21 Pelabuhan Penyeberangan di Sultra Siap Layani Pemudik

Benny Nurdin Yusuf.

BAUBAU, Rubriksultra.com– Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVIII Sulawesi Tenggara (Sultra), Benny Nurdin Yusuf memastikan 21 pelabuhan penyeberangan siap melayani lonjakan penumpang yang ingin mudik merayakan Natal dan Tahun Baru 2021. Pelayanan akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang ketat.

Benny menjelaskan, lima dari 21 pelabuhan menuju standar kelayakan yang mendukung KSPN dan KPPN. Sedang 16 lainnya beroperasi seperti biasa.

- Advertisement -

21 pelabuhan penyeberangan ini akan diselenggarakan sesuai standar pelayanan yang membuat masyarakat lebih nyaman. Diantaranya harus ada tempat istirahat nyaman, toilet sesuai standar bersih dan tempat beribadah.

Kendari begitu, kata dia, belum ada landasan Undang-undang yang mendasari lalulintas penyeberangan ASDP antar kota-kabupaten menjadi kewenangan Dishub Provinsi Sultra.

“Namun kita terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat apapun bentuknya,” ungkap Benny di Baubau, Senin 30 November 2020.

Menjelang Natal dan Tahun Baru di masa pandemi Covid-19, kata dia, pihaknya telah menyiapkan penerapan prokes yang ketat. Diantaranya tempat cuci tangan, hansanitizer, mewajibkan masyarakat serta petugas menggunakan masker, lalu tempat duduk baik di ASDP maupun ruang tunggu diberi jarak.

“Hal itu tidak lain untuk mencegah penularan serta meningkatnya jumlah persebaran Covid-19 saat perayaan nanti,” urainya.

Dikatakan, pihaknya telah melakukan rapat internal bersama staf membahas soal itu. Dalam waktu dekat juga, Dishub Sultra akan mengundang semua kabupaten dan kota untuk membahas metode penerapan menghadapi lonjakan penumpang sembari menunggu petunjuk Nasional.

“Kami pastikan bersama Gubernur Sultra, Ali Mazi serta wali kota dan bupati se-Sultra untuk bersama memetakan simpul-simpul penyeberangan tadi agar betul-betul sesuai prokes. Sehingga penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru berjalan dengan baik,” harapnya. (adm)

Baca Juga :  Pemberkasan CASN 2019 Baubau Diperpanjang

Laporan : Ady

Facebook Comments