12 Mahasiswa Pascasarjana Unidayan Sandang Gelar Magister

12 peserta yudisium berposese bersama usai posesi yudisium di aula gedung Istana Ilmiah Unidayan Baubau, Rabu 23 Desember 2020. (Foto Syahrir)

BAUBAU, Rubriksultra.com- 12 mahasiswa Pascasarjana Program Studi Ilmu Administrasi Negara Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) Baubah berhasil menuntaskan studi. Atasnya, 12 mahasiswa tersebut resmi menyandang gelar magister dibelakang nama mereka.

Gelar tersebut diberikan dalam prosesi yudisium di aula gedung Istana Ilmiah Unidayan Baubau, Rabu 23 Desember 2020.

- Advertisement -

Direktur Pascasarjana Unidayan, DR. Wa Ode Hanafia mengucapkan selamat kepada 12 mahasiswa yang telah menyandang gelar magister dalam kurun waktu dua sampai tiga tahun.

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh mahasiswa yang telah menyelesaikan studinya. Saya juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaannya memilih Unidayan untuk menyelesaikan studi magisternya,” kata Wa Ode Hanafia saat diwawancarai usai yudisium.

Wa Ode Hanafia mengungkapkan, saat ini Unidayan telah memiliki fasilitas pendidikan yang cukup menunjang. Hal ini tentu sangat baik bagi masyarakat yang ingin melanjutkan studi magisternya. Nantinya mahasiswa tidak perlu lagi jauh-jauh ke Makassar atau ke Jawa.

“Dengan SDM yang baik serta ditunjang oleh fasilitas yang ada, saya yakin Prodi Pascasarjana Unidayan tidak kalah bersaing dengan universitas lainnya,” ungkapnya.

Dikatakan, dalam waktu dekat, Unidayan akan membuka program pasca sarjana Bahasa Inggris. Prosesnya telah sampai di LL-Dikti.

“Insya Allah dalam waktu dekat prosesnya akan selesai. Untuk menunjang prodi ini, ada empat orang doktor yang sementara menyelesaikan studinya di India,” katanya.

Ia pun berharap seluruh alumnus sebagai perpanjangan tangan kampus dapat mengimplementasikan serta mengajak masyarakat untuk melanjutkan magister di Unidayan.

Rektor Unidayan melalui Wakil Rektor lV Bidang Kerjasama, DR. Andi Tenri mengatakan, yudisium adalah tradisi akademik atau momentum seorang akademisi yang telah berhak menyandang gelar akademis atau telah mencapai status sebagai seorang sarjana ataupun magister.

Baca Juga :  Perda Pengelolaan Keuangan Daerah Baubau Disetujui

“Yudisium adalah proses akademik yang menyangkut penerapan nilai dan kelulusan mahasiswa dari seluruh proses akademik,” katanya.

Untuknya itu, Andi Tenri berharap atas pencapaian dan keberhasilan alumni bisa meningkatkan kualifikasi serta potensi di tempat kerja serta bisa bermanfaat bagi kehidupan sosial masyarakat. (adm)

Laporan : Syahrir

Facebook Comments