Bawaslu Butur: Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Pilkada

Kornas JPPR, Alwan Ola Riantoby saat memberikan materi dalam sosialisasi peningkatan partisipatif masyarakat dalam pengawasan tahapan pemungutan perhitungan suara Pilkada Butur di Hotel Sara'ea, Senin 7 Desember 2020. (Foto Sri)

BURANGA, Rubriksultra.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buton Utara (Butur) meminta masyarakat agar tak perlu takut melaporkan adanya indikasi pelanggaran dalam Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Bawaslu memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Butur, Munarsiy mengatakan, pelanggaran yang biasa didapatkan biasanya bersumber dari masyarakat. Namun saat ini, masyarakat susah memberikan informasi kepada Bawaslu disebabkan banyak ketakutan-ketakutan

- Advertisement -

“Jangan takut melapor ke Bawaslu, sebab informasi yang masuk jika nama pelapor tidak ingin terpublikasi, maka kita akan tetap menjaga privasi,” tegas Munarsiy saat sosialisasi peningkatan partisipatif masyarakat dalam pengawasan tahapan pemungutan perhitungan suara Pilkada Butur di Hotel Sara’ea, Senin 7 Desember 2020.

Koordinator Nasional (Kornas) Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Alwan Ola Riantoby menambahkan, seluruh elemen masyarakat yang hadir diharapkan membangun kedewasaan politik.Artinya, masyarakat harus ikhlas menerima hasil pemilihan.

“Sebab sudah menjadi konsekuensi dalam pertarungan pilkada yakni menang atau kalah,”kata Alwan.

Oleh karena itu, Alwan menyarankan untuk tidak menjadi korban dari ketidakdewasaan politik dari kepentingan orang tertentu dan tidak memunculkan satu tendensi atau konflik.

“9 Desember mendatang adalah momentum politik yang menentukan siapa pemimpin terbaik di daerah. Tidak ada masyarakat Butur yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya hanya karena persoalam administrasi,”ungkapnya.

Bawaslu Butur juga mewanti-wanti agar masyarakat yang belum memiliki KTP agar segera melakukab perekaman di Disdukcapil. Namun hasil hasil koordinasi Bawaslu bahwa sistem perekaman e-KTP belum terkoneksi dengan pusat sehingga akan disediakan suket bagi para pemilih yang memenuhi syarat. (adm)

Laporan: Sri

Facebook Comments
Baca Juga :  Pemkab Butur Serahkan Rancangan Awal RPJMD 2021-2026