Bupati Bombana Imbau Perusahaan Tambang tak Gunakan Jalan Tani

Bupati Bombana, H. Tafdil

RUMBIA, Rubriksultra.com- Bupati Bombana, H. Tafdil mengimbau perusahaan tambang yang beroprasi di wilayah Bombana agar tak menggunakan jalan tani. Hal ini diungkapkannya usai memimpin upacara perayaan HUT Kabupaten Bombana ke-17 di kantor Bupati Bombana, Jum’at 18 Desember 2020.

“Terkait penggunaan jalan tani, itu tidak boleh. Jalan tani itu untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk tambang.Para penambang ya bikin jalan sendiri,”tegasnya.

- Advertisement -

Mestinya, kata bupati dua periode itu, kepala desa tegas melarang perusahaan untuk melewati aset desa tersebut. Sebab, pembuatan jalan tani menggunakan anggaran pemerintah melalui dana desa.

“Harusnya seperti itu, kepala desa yang melarang mereka melewati jalan tani. Jalan tani itu menggunakan anggaran desa, anggaran pemerintah,”tuturnya.

Terkait penyerebotan lahan, hingga kini H. Tafdil belum mendapatkan laporan. Yang ada, kata dia, hanya kesepakatan dari hasil negosiasi antara pemilik lahan dan perusahaan.

“Laporan tentang penyerobotan lahan belum pernah kita terima bahwa ada lahan masyarakat yang dirampas haknya, yang ada itu masyarakat bernegosiasi dengan pihak perusahaan dan mereka saling menyetujui, tidak ada yang melaporkan diserobot,”bebernya.

Menurutnya, hadirnya tambang di Bombana mempunyai nilai. Melalui Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pertambangan menjadi masukan pendapatan untuk daerah.

“Tambang itu punya nilai, dari situ kita bisa mendapatkan dana bagi hasil (DBH) karena selama ini kan APBD kita terbatas, pemasukan daerah juga melalui sektor pertambangan,”tuturnya.

Ia berharap para penambang tetap mengikuti aturan atau kaidah tambang yang benar agar masyarakat tidak terganggu dengan hadirnya tambang ini. Pihaknya juga akan selalu berupaya untuk melakukan pengawasan terhadap lingkungan yang ada.

“Kalau misal dilarang pakai jalan tani ya jangan, kalau misalnya menambang dekat mata air dan tidak sesuai amdal ya jangan menambang di wilayah itu, supaya masyarakat tidak terganggu. Kita juga tetap melakukan pengawasan lingkungan karena sisa itu saja hak kewenangan kita,”tutupnya.

Baca Juga :  H. Tafdil Rombak Kabinet, Lantik 110 Pejabat Eselon III dan IV

Sebelumnya, terdapat informasi adanya dugaan alih fungsi jalan tani di Kecamatan Kabaena Selatan tepatnya desa Puu Nunu dengan salah satu pihak tambang. Hal ini diungkapkan Ketua Badan Pengwas Desa (BPD) Desa Puu Nunu Saat latif, beberapa waktu lalu.

Informasi ini, kata Saat, berawal dari laporan rumpun adat atau tokoh adat tentang adanya alih fungsi jalan tani. Ia lantas bergegas mencari informasi di lapangan untuk membuktikan akan kebenaran info tersebut.

Alhasil, laporan tersebut benar adanya, namun Ia belum tahu berapa jarak yang digunakan oleh pihak perusahaan.

“Itu yang pertama bahasakan rumpun adat atau tokoh adat makanya saya kaget. Olehnya itu saya telusuri benarkah ada alih fungsi jalan tani, dan saya cari tahu sama orang yang punya kebun yang dekat dengan tambang. Salah satunya Pak Manjawari, jadi memang benar bahwa terjadi alih fungsi, jadi jalan tani sesungguhnya dipakai oleh tambang dan jalan tambang dipakai oleh petani, namun yang saya belum tahu itu berapa meter yang perusahaan pakai,” bebernya.

Saat Latief mengaku adanya pengalihan fungsi jalan tani desa ini tanpa berkoordinasi dengan BPD. Seharusnya pengelolaan kekayaan milik desa dibahas oleh kepala desa bersama BPD berdasarkan tata cara pengelolaan kekayaan milik desa yang diatur dalam PP seperti yang tertuang di UU tentang Desa No 6 Tahun 2014.

Dikatakan, jalan tersebut adalah jalan usaha tani yang berada di Mata Lara. Namun, pihak desa berkelit dengan mengganti statusnya dari jalan usaha tani menjadi jalan produksi tani.

“Saya beritahu pak desa apakah itu jalan tani, jalan usaha tani, jalan prosuksi tani, jalan masyarakat itu adalah aset desa jadi itu harus dibicarakan didesa dan dilibatkan BPD beserta masyarakat,”pungkasnya.

Baca Juga :  Pulau Masudu Bombana Rawan Bencana, BPBD: Tidak Boleh Lagi Tinggal Disitu

Media ini berusaha mengkonfirmasi Kepala Desa Puu Nunu, Sahluddin. Namun hingga berita ini diterbitkan belum ada klarifikasi resmi belum akibat jaringan telepon di desa tersebut tidak stabil. (adm)

Laporan: Agus

Facebook Comments