BAUBAU, Rubriksultra.com– Satgas Covid-19 Baubau memastikan tidak ada perayaan pesta kembang api malam tahun baru. Hal itu menyusul keluarnya instruksi pemerintah pusat tentang larangan perayaan malam pergantian tahun 2020 ke 2021.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Baubau, La Ode Muslimin Hibali menegaskan, perayaan tahun baru yang mengundang kerumunan massa itu dilarang. Instruksi itu serentak sampai ke daerah, sebab pandemi Covid-19 belum mereda.
“Intinya malam tahun baru nanti tidak ada pesta-pesta kembang api,” ungkap Muslimin di kantor Wali Kota Baubau, Minggu 20 Desember 2020.
Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Baubau ini mengatakan, pihaknya sementara meramu imbauan tersebut untuk diteken Wali Kota Baubau, Ketua DPRD, Dandim, dan Kapolres Baubau.
Inti imbauan, kata Muslimin, selain larangan berkerumun, juga mengkampanyekan penerapan 3M, yakni mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.
“Selain itu, sesuai instruksi pusat, perayaan Natal 25 Desember 2020 nanti ada pembatasan. Umat kristiani yang usia rentan seperti anak-anak dan lanjut usia (Lansia) diminta agar tak mengikuti ibadat di gereja sebab kapasitas normal dikurangi demi mencegah penularan Covid-19,” tuturnya.
La Ode Muslimin Hibali menyarankan agar para jemaat usai rentan yang tidak sempat ke gereja, sebaiknya beribadat virtual melalui video confrence saja.
“Kita pastikan akan ada tim yang memantau gereja dan aparat gabungan akan merazia lokasi-lokasi yang menggelar pesta malam tahun baru,” tandasnya. (adm)
Laporan : Ady