BAUBAU, Rubriksultra.com– Pemerintah Kota Baubau telah mengeluarkan imbauan peniadaan perayaan tahun baru di masa pandemi Covid-19. Tiga peleton Satpol PP akan diterjunkan untuk mengawasi kerumunan.
Selain itu, Pemkot Baubau juga membentuk tim pemburu yang beranggotakan Satgas Covid-19, TNI, Polri dan Satpol PP.
Kasat Pol PP Baubau, Hanarudin mengungkapkan, tim ini akan bekerja mengawal imbauan Pemerintah Provinsi Sultra, Pemkot Baubau ataupun imbauan bersama yang mengamanatkan kegiatan kumpul-kumpul yang menimbulkan keramaian ditiadakan.
“Jadi selain anggota kami perbantukan didalam tim pemburu, kita juga menurunkan tiga peleton berjumlah 90 orang untuk patroli cipta kondisi pada malam tahun baru,” ungkap Hanarudin di kantornya, Rabu 30 Desember 2020.
Cipta kondisi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal. Selain itu juga melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan.
“Untuk pengelola THM juga kita imbau agar tidak beroperasi pada malam tahun baru guna mencegah penularan Covid-19,” tandasnya.
Hanarudin berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi semua imbauan-imbauan yang ada guna kinerja semua aparat dapat berjalan maksimal. (adm)
Laporan : Ady