BAUBAU, Rubriksultra.com- Usulan pinjaman daerah yang direncanakan Pemerintah Kota Baubau mendapat kepastian dari Kemendagri. Meski begitu, rencana usulan yang semula Rp 200 miliar hanya disetujui sejumlah Rp 195 miliar.
Kepala Dinas PUPR Baubau, Andi Hamzah mengaku meski usulan tidak diakomodir secara keseluruhan, namun jumlah Rp 195 yang disetujui masih bisa untuk menyelesaikan tiga mega proyek yang direncanakan.
“Sesuai rancangan awal, anggaran ini untuk menyelesaikan jalan lingkar, pembangunan gedung serba guna PO-5 dan gedung parkiran,” ungkap Andi Hamzah, di kantor Wali Kota Baubau, Rabu 27 Januari 2021.
Kata Andi, keputusan Kemendagri ini belum final. Prosesnya setelah selesai ditingkat Kemendagri lalu akan diajukan ke KemenKeu untuk menunggu nominal pastinya.
“Keputusan akhirnya itu tidak akan jauh kurangnya dari nominal Rp 195 miliar. Tapi kita tunggu saja nanti penandatanganan kepala daerah dengan pemerintah pusat. Intinya pinjaman itu tetap jalan dan terealisasi 2021 ini,” tandasnya. (adm)
Laporan : Ady