BAUBAU, Rubriksultra.com– Pandemi Covid-19 begitu berpengaruh pada permohonan pembuatan paspor di Kota Baubau. Tercatat sepanjang 2020, permohonan turun drastis bahkan sampai 70 persen.
Kepala Kanim Baubau, Teguh Santoso mengatakan, hal itu disebabkan penerbangan internasional ditutup. Sementara aturan tidak membolehkan seluruh Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia hingga 8 Februari 2021.
“Jadi aturannya yang bisa masuk ke Indonesia hanya WNA pemegang KITAS dan KITAB,” ujarnya.
Dikatakan, selama pandemi, pengawasan orang asing tetap berjalan. Hanya saja kegiatan orang asing di Baubau juga mengalami penurunan disebabkan aturan larangan tersebut.
“Kalau untuk tenaga kerja asing bisa masuk ke Indonesia jika mengantongi Kitas dan Kitab itu. Kalau tidak ada, tidak bisa masuk,” katanya.
Teguh berharap pandemi covid-19 segera berlalu. Dengan begitu pemohon paspor bisa kembali meningkat.
“Insya Allah tahun ini bisa kembali meningkat,” harapnya. (adm)
Laporan : Ady