LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menjadi salah satu daerah yang masuk dalam RUU Pilkada serentak 2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buteng menyatakan kesiapan pelaksanaan tahapan bila RUU itu disahkan dengan membutuhkan anggaran sekitar Rp 47 hingga Rp 48 miliar.
Ketua KPU Buteng, La Ode Nuriadin menjelaskan, rancangan anggaran tahapan pilkada Buteng telah disiapkan sejak empat bulan terakhir. Rancangan disusun dengan memperhatikan beberapa pertimbangan.
Kata dia, rancangan anggaran senilai Rp 48 miliar untuk tahapan Pilkada 2022 naik dua kali lipat dibanding 2017 lalu yang hanya Rp 23 miliar. Hal ini disebabkan beberapa faktor.
Pertimbangan pertama yakni naiknya honor ad hoc, utamanya KPPS dari Rp 450 ribu menjadi Rp 600. Begitu pula PPS dan PPK.
“Selain terkait honor, peningkatan jumlah pemilih juga ikut mempengaruhi. Jumlah pemilih 2017 sebanyak 77.510 jiwa dan naik lagi pada Pemilu 2019 sebanyak 79.397. Nah, pada posisi data 2020 yang kita mutakhirkan, jumlah pemilih meningkat menjadi 82.079. Tentu naiknya jumlah ini menyebabkan logistik ikut bertambah,” kata La Ode Nuriadin di kantornya, Rabu 27 Januari 2021.
Selain itu, pelaksanaan Pilkada 2022 masih dalam pandemi Covid-19. Dengan begitu, dibutuhkan mata anggaran baru untuk penanganan wabah di tengah pandemi.
“Untuk penanganan Covid-19 kita rancang anggaran Rp 6 sampai Rp 7 miliar. Anggaran ini sudah terinclude dalam anggaran tahapan,” jelasnya.
Anggaran untuk penanganan Covid-19 ini diperuntukan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) serta rapid tes termasuk swab test pada kegiatan-kegiatan tertentu.
“Artinya kita sudah siap melaksanakan tahapan dengan menyiapkan langkah-langkah apabila RUU itu disahkan. Saat ini kita tengah menunggu keputusan, begitu ditetapkan kita akan berkonsultasi dengan pemerintah daerah untuk mendorong kebutuhan anggaran ini,” tandasnya. (adm)
Laporan: Sukri