RUMBIA, Rubriksultra.com- Pengurus Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi (LKPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyambangi kantor DPRD Sultra. Kehadiran mereka untuk mempertanyakan alasan penundaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal dugaan penyerobotan lahan warga di Kabaena yang sejatinya dijadwalkan Senin, 22 Februari 2021 lalu.
Delegasi yang dipimpin langsung Direktur Eksekutif LKPD Sultra, Muh Arham tersebut diterima langsung Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 90 menit tersebut, LKPD Sultra mempertanyakan sikap DPRD Sultra yang lamban dalam menyikapi persoalan dugaan penyerobotan lahan masyarakat di Kabaena yang diduga dilakukan sejumlah perusahaan tambang.
Direktur LKPD Sultra, Muh Arham menjelaskan, dalam pertemuan Senin pekan lalu telah disepakati oleh Ketua Komisi III DPRD Sultra bahwa persoalan penyerobotan lahan masyarakat di Kabaena akan dibahas dalam forum RDP Senin pekan ini, namun faktanya batal digelar.
“Kami datang bertemu dan berdiskusi dengan Ketua DPRD Sultra terkait penyebab lambannya DPRD merespon persoalan penyerobotan lahan warga, padahal seharusnya hari ini RDP seharusnya sudah dilaksanakan,” jelas Arham.
Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh menegaskan, DPRD tetap akan mengagendakan RDP untuk menemukan solusi terkait persoalan yang disampaikan LKPD Sultra dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan dua bulan terakhir ini.
“RDP akan diagendakan ulang dan tentu tetap akan dilaksanakan, tinggal mencari waktu yang tepat, dan sebaiknya empat hari sebelum pelaksanaan, undangan sudah disampaikan agar semua pihak dapat hadir,” ungkap politisi yang juga selaku Ketua PAN Sultra ini. (adm)
Laporan: Agus