BAUBAU, Rubriksultra.com- Rencana pembangunan Hotel Aston di bilangan Kelurahan Tarafu, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau hingga kini belum ada progres signifikan. Proses perizinan yang diajukan managemen hotel mulai 2019 lalu belum dituntaskan hingga kini.
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Baubau, Suarmawati menerangkan, pengurusan perizinan Hotel Aston sebenarnya sudah menuju ke proses penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Tapi, sejak tahun lalu hingga kini belum ada progres pengurusan dari managemen hotel lagi. Entah karena pandemi Covid-19 atau karena apa. Kita belum tahu,” katanya.
Kata Suarmawati, Hotel Aston telah melalui beberapa fase dalam proses administrasi pembangunan sampai pada izin lingkungan dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
“Semua sudah dilengkapi, tingga proses penerbitan IMB. Tapi sekarang belum ada permohonan lagi,” katanya.
Berdasarkan izin lingkungan, kata dia, Hotel Aston berencana membangun hotel berlantai 10. Sejauh tidak ada perubahan bangunan, maka izin lingkungan yang sudah diterbitkan tetap akan berlaku.
“Kecuali dari 10 lantai, tiba-tiba saat beroperasi mau ditambah jadi 11 lantai, maka harus mengubah izin lingkungan,” bebernya.
Suarmawati menegaskan bila pemerintah daerah terus memberi kemudahan bagi investor untuk berinvestasi di daerah termasuk Hotel Aston. Segala perizinan akan dipermudah manakala sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (adm)
Laporan : Ady