LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menerima hibah aset dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, melalui Balai Prasarana Permukiman (BPPW) Provinsi Sulawesi Tenggara. Nilai hibah aset tersebut mencapai Rp 4,12 miliar.
Serah terima aset tersebut diberikan langsung Kepala Bidang Aset Balai Cipta Karya Sultra BPPW Sultra, Randi kepada Bupati Buteng, H. Samahuddin di kantor Bupati Buteng, Senin 8 Februari 2021.
Bupati Buteng, H. Samahuddin merinci sejumlah aset yang diterima. Pertama pembangunan Prasarana Dasar Permukiman (PSD) penataan lingkungan permukiman tradisional atau bersejarah di Kecamatan Mawasangka. Proyek ini mulai dikerjakan pada 2012 dengan anggaran Rp 70,9 juta dan dilanjutkan pada 2013 dengan anggaran Rp 90,9 juta.
Kedua rehabilitasi dan renovasi sarana dan prasarana sekolah di dua lokasi berbeda. Diantaranya SD Negeri 20 Lakudo dengan anggaran 1,95 miliar dan SD Negeri 9 Mawasangka Tengah dengan anggaran Rp 2 miliar yang masing-masing dikerjakan pada 2019.
“Total aset tersebut RP 4.127.579.568,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini mengaku penyerahan aset merupakan hal yang luar biasa. Keseluruhan aset ini akan digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Kepala Bidang Aset Balai Cipta Karya Sultra BPPW Sultra, Randi menambahkan, pekerjaan proyek tersebut didanai dari APBN. Seluruh pekerjaan itupun dinilai telah layak diserahkan kepada pemerintah daerah untuk digunakan.
Untuk mendapatkan bantuan dari balai khususnya sekolah, kata dia, pihak sekolah bisa mengajukan permohonan ke bupati. Selanjutnya bupati berkoordinasi dengan Pemprov Sultra dan Pemprov menindaklanjuti ke pemerintah pusat.
“Pada 2021 ini, Pemkab Buteng juga kebagian dua lokasi pekerjaan dari proyek APBN ini. Masing-masing di SD 3 Talaga dan SD 6 Mawasangka, namun untuk waktu pasti pekerjaan kami belum bisa memberikan jawaban. Intinya semua aset yang dikerjakan pada akhirnya akan diserahkan ke pemerintah daerah,” tandasnya. (adm)