Pengusaha di Baubau Diminta Buat Regulasi Penanggulangan Narkoba

Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse saat membuka workshop pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) pada dunia Usaha lingkungan swasta yang diselenggarakan BNN Kota Baubau di Hotel Galaxy Inn, Kamis 18 Februari 2021. (Foto Ady)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Pengusaha di Kota Baubau diminta untuk pro aktif dalam penanggulangan dan pencegahan peredaran narkoba. Caranya dengan membuat regulasi terkait penanggulangan narkoba yang wajib dipatuhi seluruh karyawan.

Penegasan itu diutarakan Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse saat membuka workshop pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) pada dunia Usaha lingkungan swasta yang diselenggarakan BNN Kota Baubau di Hotel Galaxy Inn, Kamis 18 Februari 2021.

- Advertisement -

Monianse menilai, bila pimpinan perusahaan peduli maka karyawan juga mau tidak mau akan ikut ambil peran dan komitmen melawan narkoba. Hal itu bisa mempersempit ruang gerak para pelaku pengedar narkoba agar tidak terlalu leluasa bergerak sampai merangsek ke pasar karyawan swasta.

“Jadi kita batasi ruang gerak mereka mulai dari sekolah-sekolah, perusahaan-perusahaan sehingga ruang lingkup mereka bisa lebih kecil. Karena menurut hasil penelitian BNN dan Universitas Indonesia, dari 4-5 Juta pengguna narkoba di Indonesia, 70 persen berasal dari kalangan pekerja,” ujar ketua DPD Partai PDI Perjuangan itu.

Beruntung, kata dia, berdasarkan data empiris, tindakan berbau narkoba di kalangan pekerja perusahaan swasta di Kota Baubau belum ditemukan.

“Bukan berarti kita harus lalai, kita didareah harus mengantisipasinya. Karena bukan tidak mungkin beberapa faktor yang bisa terjadi di dunia usaha karena mereka punya kemampuan finansial untuk membeli barang haram itu. Nah, bisa jadi itu menjadi pasar yang diincar para pengedar,” jelasnya.

Olehnya, sebelum barang haram itu masuk dan merusak generasi muda dikalangan karyawan, diharapkan kebijakan perusahaan mampu menghadang keinginan pekerja tidak menggunakan barang itu.

Kepala BNN Kota Baubau, Alamsyah Djufri juga meminta kepada pemilik perusahaan untuk ambil andil mendukung P4GN. Intensifkan sosialisasi bahaya narkoba, lalu rutin lakukan pencegahan dengan melakukan pemeriksaan mendadak secara berkala.

Baca Juga :  Ini Perbedaan ODP, PDP, dan Suspect Corona

“Hal itu guna mengeliminir dampak selanjutnya bagi karyawan. Jadi harus tegas, kalau ada karyawan menggunakan narkoba atau sampai berurusan dengan Polisi karena narkoba maka langsung dipecat,” pintanya.

Terpenting diharapkan pimpinan perusahaan berkontribusi membuat satgas anti narkoba sebagai gaung sosialisasi pencegahan narkoba di kalangan sesama rekan kerjanya.

“Satgas itu nanti kami yang latih,” tandasnya. (adm)

Laporan : Ady

Facebook Comments