RUMBIA, Rubriksultra.com- Polres Bombana melalui satuan personil Polsek Poleang Timur berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Tiga terduga pelaku berhasil diamankan dalam operasi itu, Minggu 14 Februari 2021.
Tiga terduga pelaku tersebut diketahui sudah lama meresahkan warga. Masing-masing pria inisial RI (32), SK (48), dan SN.
Kapolres Bombana, AKBP Dandy Ario Yustiawan, melalui PAUR Humas, Ipda Tujianto mengatakan, operasi dilaksanakan atas aduan warga yang kehilangan motornya pada tanggal 3 Januari dan 9 Januari 2021 lalu.
“Aduan warga yang kehilangan motor Yamaha Vixion miliknya ditanggal 3 Januari 2021 lalu dan tak berselang lama, pada hari Selasa, 9 Januari 2021 pencurian pun terjadi lagi kini Motor Yamaha Pino milik warga situ juga,”bebernya.
Kata dia, ketiga pelaku pencurian tersebut berhasil terungkap sekira pukul 03.00 WITa, 14 Februari 2021. Dalam operasi ini, dua terduga berhasil diamankan masing-masing pelaku RI dan SN.
Dari hasil interogasi, ternyata hasil pencurian tersebut atas pesanan dari pelaku SK, selain itu masih ada pelaku lain yakni AC yang bersama sama-sama melakukan pencurian motor dan kini belum diketahui keberadaanya.
“Pengakuan RI pencurian itu dilakukan di tiga TKP yang berbeda,”tuturnya.
Hingga kini, ketiga terduga pelaku dan barang bukti kini sudah di amankan di Mapolsek Poleang timur untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (adm)
Laporan: Agus