KENDARI, Rubriksultra.com- 148 pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra menggelar vaksinasi Covid-19 di lingkup korps Adhyaksa dengan menggandeng Dinas Kesehatan Sultra. Vaksinasi digelar di aula Kantor Kejati Sultra, mulai Selasa, 16 Maret hingga Kamis, Maret 2021.
Kepala Kejati (Kajati) Sultra, Sarjono Turin menjadi orang pertama yang menjalani vaksin dari total 148 pegawai, termasuk honorer dan petugas keamanan di lingkup Kejati Sultra.
“Pelaksanaan vaksinasi bertujuan mengurangi penyebaran virus Covid-19 di lingkup Kejati Sultra. Kita berharap, semua pegawai dapat mengikuti vaksinasi,” katanya.
Pelaksana teknis (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sultra, Hj. Usnia hadir dalam pembukaan kegiatan vaksinasi tersebut. Sementara petugas medis yang melakukan vaksinasi berasal dari Rumah Sakit Bahteramas dan Rumah Sakit Jiwa Kendari.
“Vaksinasi Covid-19 wajib bagi setiap masyarakat selama tidak ada penyakit bawaan. Dalam pelaksanaannya, tetap akan dilakukan pemeriksaan sebelum diputuskan menjalani vaksinasi,” kata Hj Usnia.
Hj Usnia berharao semua masyarakat di Sultra dapat divaksin dan terhindar dari Covid-19. Tentu dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. (adm)