Musrenbang RKPD 2022, Bupati Butur Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Bupati Butur, Muh.Ridwan Zakariah saat membuka Musrenbang RKPD 2022 di aula Bappeda Butur, Senin 29 Maret 2021. (Foto Sri)

BURANGA, Rubriksultra.com- Bupati Buton Utara (Butur),  Muh.Ridwan Zakariah resmi membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022 di aula Bappeda Butur, Senin 29 Maret 2021. Dalam Musrenbang ini, orang nomor satu di Butur itu menegaskan akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur sesuai visi misi RPJMD periode 2021-2026.

Muh. Ridwan Zakariah mengatakan, rencana kerja pemerintah harus sesuai dengan visi misi dalam pemilihan ekonomi dan struktural melalui pembangunan infrastruktur demi terwujudnya daerah yang maju, adil dan sejahtera.

Olehnya, Ia mengharapkan dukungan Pemerintah Provinsi Sultra agar menjadikan Butur sebagai daerah prioritas dalam program pembangunan infrastruktur ini.

Dikatakan, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pemaparan RKPD untuk mencapai program prioritas itu. Diantaranya peningkatan sumber daya manusia yang berdaya saing, penguatan ekonomi masyarakat melalui inovasi dan investasi potensi daerah, tata kelola pemerintahan yang baik dan bermartabat serta partisipasi gender dalam mewujudkan tatanan masyarakat aman dan religius.

“Penyusunan program juga harus sesuai dengan aturan pemendagri menggunakan SIPD,”terangnya.

Muh. Ridwan Zakariah juga berharap agar musrembang RKPD yang digelar hari ini dapat melahirkan usulan rancangan yang bermanfaat untuk masyarakat.

Kepala Bapedda Provinsi Sultra, Johanes Robert menuturkan, sejumlah isu strategis sebagai rujukan program tahun 2022 antara lain, penanggulangan kemiskinan, peningkatan kapasitas Infrastruktur wilayah terutama sektor unggulan, sumber daya manusia, serta tata kelola pemerintahan.

“Butur mendapat bantuan Rp26 miliar untuk infrastruktur di tahun 2021 ini. Untuk jalan akan ditangani secara bertahap hingga sampai 2023,” ungkap Johanes Robert dalam pidatonya. (adm)

Laporan: Sri

Facebook Comments
Baca Juga :  Abu Hasan : Tidak Ada Jabatan Mata Air