KENDARI, Rubriksultra.com- Sebanyak 53 jurnalis Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra dinyatakan kompeten. Hasil ini diperoleh setelah mengikuti serangkaian tes Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diadakan Dewan Pers dan PWI Pusat, di Kota Kendari mulai Kamis, 4 Maret hingga Jumat, 5 Maret 2021.
Direktur UKW PWI Pusat, Prof Rajab Ritonga menerangkan, UKW yang dilaksanakan selama dua hari ini diikuti sebanyak 54 orang wartawan. Terdiri dari satu kelompok utama berjumlah enam orang, lima kelompok madya 30 orang, dan tiga kelompok muda 18 orang.
“Setelah mengikuti tes, ada 53 wartawan yang dinyatakan kompeten. Sementara ada satu yang belum kompeten,” kata Prof Rajab Ritonga saat mengumumkan hasil UKW di Swiss-Belhotel Kendari.
Ia mengucapkan selamat kepada wartawan yang telah dinyatakan kompeten. Sedangkan yang belum, ia mempersilakan agar menunggu selama 6 bulan lagi untuk mengikuti UKW yang sama.
“Ini kilometer 0 perjalanan anda karena menjadi momentum hari yang bersejarah bagi perjalanan dunia jurnalistik ke depan. Terus tingkatkan keterampilan, pengetahuan, dan pemahaman mengenai pelaksanaan kode etik dan UU,” pesannya.
Komisioner Dewan Pers, Agung Darmajaya sangat mengapresiasi semangat peserta sehingga dapat menyelesaikan ujian dengan baik.
“Dewan pers mengapresiasi semuanya. Keseriusan peserta yang datang dari berbagai daerah dan rela meninggalkan keluarga patut diberikan penghargaan dari kami,” katanya.
Dikatakan, konstituen Dewan Pers saban hari kian bertambah. Olehnya, kesempatan menjadi wartawan masih terbuka lebar.
“Wartawan itu dinilai masyarakat sebagai seseorang yang serba tahu. Makanya kita harus upgrade terus pengetahuan dan keterampilan agar tidak menjadi orang yang sok tahu,” pesannya.
Ia pun berharap kompetensi ini dapat menjadikan wartawan bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.
Ketua PWI Sultra, Sarjono sangat berterima kasih atas perhatian yang diberikan Dewan Pers dan PWI Pusat atas terselenggaranya UKW untuk wartawan di Provinsi Sultra.
Kata dia, UKW ini menjadi satu alat ukur untuk memastikan kapasitas sebagai wartawan dalam mengemban amanah menyampaikan informasi ke publik secara objektif. Termasuk menjadi katalisator dibalik distrupsi informasi saat ini. (adm)