BAUBAU, Rubriksultra.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Baubau meningkatkan peran serta masyarakat dalam melakukan intervensi pemulihan pecandu narkoba. Peran ini dibahas dalam rapat koordinasi pelaksanaan program Intervensi Berbasis Masyarakat atau IBM, di Kelurahan Wameo, Selasa 16 Maret 2021.
Kepala BNN Kota Baubau, Alamsyah mengatakan, program ini berfokus kepada masyarakat. Tujuannya untuk merangkul pecandu di lingkungan masyarakat untuk dipulihkan dari ketergantungan narkoba.
“Jadi kita bentuk program ini agar masyarakat bisa melaporkan orang disekitarnya (Pecandu narkoba) sehingga bisa dipulihkan kembali fungsi sosialnya,” ujar Alamsyah.
Sasaran dari program ini adalah para pengguna atau penyalahguna narkoba di lingkungan masyarakat. Dengan begitu, mereka mau mengikuti program pemulihan berbasis masyarakat dan akan dilaksanakan oleh kompenan masyarakat sendiri yang telah mendapatkan pelatihan khusus oleh BNN.
Petugas IBM nantinya tidak hanya mengkafer pecandu di lingkungan Kelurahan Wameo, namun dapat menjangkau seluruh wilayah Kota Baubau.
“Dengan adanya IBM ini, pecandu ataupun penyalahguna narkotika atau obat-obatan terlarang dapat melaporkan dirinya secara sukarela di Kelurahan Wameo sebagai tempat IBM. Jadi nanti masyarakat yang sudah dilatih dapat melayani, mendekati dan mengajak untuk melaporkan diri agar dapat mengikuti program pemulihan,” jelasnya.
Kepala Sub Koordinator Rehabilitasi BNN Kota Baubau, Juriadin menjelaskan, saat ini narkoba menjadi ancaman nyata. Terbukti dengan banyaknya pengungkapan narkoba yang berhasil dilakukan BNN maupun dari pihak kepolisian.
Oleh sebab itu, BNN sebagai leading sektor dalam hal menanggulangi peredaran narkoba meluncurkan sebuah program Intervensi Berbasis Masyarat (IBM) yang bertujuan untuk menekan penggunaan narkoba.
Sekretaris Kecamatan Batupoaro, LM Jabal Hibali menambahkan, perlunya keterlibatan semua pihak dalam mengatasi masalah narkoba yang kian menghawatirkan. Ia memberikan contoh saat menjabat Lurah Kaobula sempat mendapati beberapa kali anak di bawah umur yang melakukan penyalahgunaan zat adiktif berupa Lem Aibon.
“Jadi masalah narkoba ini memang tanggung jawab kita bersama untuk mengatasinya” katanya.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh 15 peserta yang berasal dari BNN Kota Baubau, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Kesbangpol, Camat Batupoaro, Puskesmas Wameo, Babinsa Kelurahan Wameo, Babibkantibmas Kelurahan Wameo, Tokoh Masyarakat serta perutusan RT dan RW di Kelurahan Wameo. (adm)