Bupati Butur Instruksikan Tinjau Kembali RTRW

Bupati Butur, Muh. Ridwan Zakariah saat memimpin forum lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Bapedda, Kecamatan Kulisusu, Senin 15 Maret 2021. (Foto Sri)

BURANGA, Rubriksultra.com- Bupati Buton Utara (Butur), Muh.Ridwan Zakariah mengintruksikan agar Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ditinjau kembali. Peninjauan dilakukan agar program daerah sesuai dengan visi misi pembangunan ke depan.

“Kita harus merencanakan kota baru yang menjadi pusat budaya dan kawasan industri. Mari buat perencanaan kota yang bagus,” ungkap Muh. Ridwan Zakariah dalam forum lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Bapedda, Kecamatan Kulisusu, Senin 15 Maret 2021.

- Advertisement -

Orang nomor satu di Butur ini mengaku telah memiliki satu program yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Fokus program itu adalah pembangunan infrastruktur jalan.

Ia pun menekankan kepada seluruh OPD agar bersinergi, sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik serta sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Butur, Wawan Wardaya menjelaskan, program tahun 2022 terfokus pada peningkatan kualitas, penataan infrastruktur, melanjutkan pembangunan serta menindaklanjuti hasil peninjauan RTRW.

“Juga program ruas jalan primer kolektor yang meliputi ruas jalan yang menggunakan anggaran APBN yang tinggal ditindaklanjuti, ruas jalan kabupaten yang mendukung sektor pariwisata, pertanian dan perikanan, dan ruas jalan dalam kota, terutama Kulisusu dan Bonegunu,”terangnya. (adm)

Laporan: Sri

Facebook Comments
Baca Juga :  Bupati Butur Diundang Dalam Rapat Pemberantasan Korupsi Bersama Presiden dan KPK