RUMBIA, Rubriksultra.com– Komisi III DPRD Sultra berkomitmen menuntaskan polemik dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan salah satu perusahaan tambang di Kecamatan Kabaena, Kabupaten Bombana. Lahan yang diduga menjadi objek sengketa akan ditinjau langsung para wakil rakyat ini.
Sekretaris Komisi III DPRD Sultra, LM Marshudi menjelaskan, keputusan untuk meninjau langsung lokasi di Kabaena disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 1 Maret 2021 lalu. Rapat tersebut dihadiri sejumlah OPD di Sultra, Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi (LKPD) Sultra, dan pihak perusahaan tambang.
“Kita akan agendakan ke Kabaena untuk melihat langsung lahan masyarakat bersama pihak terkait, pertanahan dan tentu LKPD Sultra agar persoalan ini dapat segera diselesaikan dengan baik,” jelasnya.
Politisi PKB ini juga menyampaikan apresiasi kepada pihak perusahaan tambang dan masyarakat yang hadir dalam forum RDP itu.
“Apresiasi kepada Direktur PT. Almharig dan masyarakat dan tentu saja kepada LKPD Sultra sebagai aspirator yang sudah hadir dalam RDP ini. Harapan kita, pihak perusahaan dan masyarakat segera membicarakan dengan sejuk dan cara kekeluargaan terkait penyelesaian persoalan ini dengan baik,” katanya.
Direktur Eksekutif LKPD Sultra, Muh Arham mengungkapkan, kewajiban sosial kelembagaan adalah sebagai advokasi terhadap masalah yang terjadi di masyarakat agar dapat terselesaikan dengan solusi yang tepat.
“Salah satu tugas LKPD Sultra adalah membantu kepentingan masyarakat khususnya yang hak-hak sosialnya tereduksi secara ilegal agar dapat teradvokasi dengan baik melalui jalur konstitusional. Kita wajib menghormati perusahaan yang diberi izin oleh pemerintah sebagai representasi negara, tapi disisi lain kita juga harus memastikan bahwa hak-hak masyarakat harus dihormati dan jangan sampai dirugikan,” urai Arham.
Ia berharap persoalan dugaan penyerobotan lahan warga ini dapat segera ditemukan solusi yang baik. Apalagi DPRD Sultra akan segera berkunjung ke Kabaena Selatan untuk meninjau langsung lokasi. (adm)
Penulis : Agus Saputra