BAUBAU, Rubriksultra.com- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Baubau melakukan terobosan dalam proses sidang yang selama pandemi Covid-19 dilaksanakan secara virtual. Salah satunya dengan menyiapkan ruang sidang bagi hakim dan jaksa di dalam Lapas.
Kepala Lapas Kelas II A Baubau, La Samsudin mengatakan, selama pandemi Covid-19, narapidana tidak dibolehkan keluar dalam lingkungan Lapas.
Terdapat beberapa kendala yang kerap dihadapi selama sidang virtual. Makanya koordinasi dengan Telkomsel selalu dibangun untuk ketersediaan jaringan.
“Memang selama ini kami sidang virtual. Namun kalau perkara yang menarik perhatian, para hakim dan jaksa akan datang sidang langsung disini, kami telah siapkan ruang sidang,” katanya.
Kata dia, hakim dan jaksa hanya perlu membawa kelengkapan masing-masing di dalam ruang sidang. Seperti palu dan pakaian sidang.
Penerapan protokol kesehatan dalam proses sidang secara langsung ini menjadi hal yang utama. Hal itu untuk mencegah cluster baru dilingkungan lapas.
“Sebelumnya telah ada beberapa napi kasus tindak pidana umum yang menjalani sidang secara langsung secara bergantian, tentu dengan protokol kesehatan,” katanya. (adm)
Laporan : Ady