BAUBAU, Rubriksultra.com- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Baubau membentuk Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Opsnal). Satuan ini diharapkan dapat membangun koordinasi dan meningkatkan sinergitas dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian.
“Utamanya dalam melakukan penggeledahan diblok-blok lapas terhadap kegiatan warga binaan,” kata Kepala Lapas Baubau, La Samsudin saat mengukuhkan Sat Opsnal di Lapas Baubau, Senin 15 Maret 2021.
Kata La Samsudin, satuan yang dibentuk ini bertugas melakukan investigasi ketika terjadi pelanggaran prosedur, baik warga binaan maupun petugas lapas.
“Dibentuknya tim ini bukan karena tingkat kerawanan di lingkup Lapas Baubau tidak aman. Situasi saat ini sangat kondusif,” katanya.
Selain itu, tim juga memiliki tugas untuk merencanakan, melaksanakan pengendalian, melaporkan dan menindaklanjuti kegiatan pencegahan, penindakan, pemantauan, supervisi dan evaluasi terhadap prosedur pelanggaran penyalahgunaan wewenang.
“Termasuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban serta pembinaan kepegawaian di Lapas Baubau,” katanya.
Sebelum melakukan penindakan, tim ini diharapkan terlebih dulu melaksanakan pencegahan meliputi sosialisasi kepada petugas maupun warga binaan. Selain itu, melakukan pemetaan dalam rangka pencegahan pelanggaran prosedur.
“Lalu koordinasi kepada pihak terkait sehubungan dengan pencegahan pelanggaran prosedur. Kita harapkan satuan ini dapat melakukan fungsinya dalam pemantauan dan evaluasi, melaksanakan pemantauan pelanggaran dan penindakan,” katanya.
Ia mewanti-wanti bila ada pegawai lapas yang melanggar maka akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku terkait kepegawaian. Begitu pula pengawasan para warga binaan.(adm)
Laporan : Ady