KENDARI, Rubriksultra.com- Tindakan represif oknum polisi terhadap wartawan kembali terjadi. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra mengecam tindakan tersebut.
Adalah Rudinan, wartawan Berita Kota Kendari yang mengalami kekerasan ketika sedang melakukan tugas peliputan aksi unjuk rasa di Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari, Kamis 18 Maret 2021.
Rudinan dipukul di bagian kepala. Ia juga dicaci maki dengan sebutan tak pantas, padahal korban telah menunjukkan kartu identitas persnya.
Ketua PWI Sultra, Sarjono mengecam tindakan itu. Ia dengan tegas meminta Kapolda Sultra untuk segera mengusut dan menindak oknum polisi pelaku kekerasan tersebut.
“Kami juga meminta kepada semua pihak untuk menghargai wartawan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” katanya.
Diketahui, aksi demonstrasi ini terdiri dari elemen mahasiswa dan pemuda dari kelompok Pemerhati Keadilan Sulawesi Tenggara (PK-Sultra). Massa menuntut Pokja dan BLK Kendari membatalkan hasil lelang pekerjaan Workshop Las dan Workshop Otomotif Mobil.
Namun, unjuk rasa ini berakhir ricuh. Sejumlah demonstran termasuk wartawan BKK menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oknum kepolisian. (adm)