BURANGA, Rubriksultra.com- Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2021 lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) belum keluar. Keterlambatan penerbitan DPA ini dikarenakan terkendala jaringan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Butur, H. Tasir dikonfirmasi via telpon seluler, Selasa 22 Maret 2021 mengatakan, validasi DPA sudah siap untuk diterbitkan. Namun, saat ini terkendala pada jaringan.
“DPA sudah siap terbit sebenarnya, untuk kepastiannya tinggal menunggu bagusnya jaringan,” kata H. Tasir.
Kondisi ini, kata dia, mengakibatkan program-program pembangunan daerah yang direncanakan belum dapat terealisasikan.
Untuk mengantisipasi itu, H. Tasir mengaku uang panjar (UP) sudah dapat diberikan meskipun dilakukan secara manual, sembari menunggu efektifnya jaringan untuk dimasukkan kembali ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
“Untuk UP kita akan manualkan dulu supaya bisa keluar, nanti setelah selesai kita masukkan kembali ke SIPD,”ungkapnya.
H. Tasir mengaku akan bekerja secara maksimal demi percepatan penerbitan DPA agar tidak menghambat program-program pembangunan yang sudah direncanakan. (adm)
Laporan : Sri