BAUBAU, Rubriksultra.com- Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau akan dirapel atau dibayar sekaligus pada April mendatang. Pembayaran menunggu terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali).
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan, Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) Kota Baubau, Yulia Widiarti menjelaskan, Perwali tersebut mengatur besaran Tukin sesuai jabatan (grade).
“Perwali itu isinya untuk menentukan besaran TPP tiap grade. Misalnya eselon dua itu masuk grade berapa sampai jabatan paling bawah itu berapa karena semua ada tingkatannya,” kata Yulia Widiarti, belum lama ini.
Yulia memastikan akan memaksimalkan pembayaran tukin ini paling lambat April mendatang dengan cara dirapel.
“Kita memaksimalkan April sudah bisa dibayarkan. Ya, hitung-hitung untuk THR,” katanya.
Ditambahkan, untuk anggaran telah disiapkan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menyetujui anggaran Tukin ASN Pemkot Baubau kurang lebih Rp 60 miliar. (adm)
Laporan : Ady