109 Desa di Bombana Bakal Ikuti Pilkades Serentak Tahun Ini

ILUSTRASI PILKADES (FOTO INT)

RUMBIA, Rubriksultra.com- Sebanyak 109 desa di Kabupaten Bombana bakal mengikuti pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021.

“Kita sudah bahas bersama DPRD Kabupaten Bombana kemarin. Penetapan pilkades serentak dilakukan tahun ini,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Hasdin Ratta, saat dihubungi Rubriksultra.com, Jumat 16 April 2021.

- Advertisement -

Kata dia, tahapan pelaksanaan pilkades serentak tetap mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2015.

“Di Perda itu menyebutkan, setiap kepala desa (kades) yang masa jabatannya berakhir di 2020 dan 2022 akan melaksanakan pilkades secara serentak di 2021,” katanya.

Namun, di dalam Perda Nomor 3 tahun 2015 ada beberapa pasal yang bertentangan dengan Permendagri Nomor 72 Tahun 2020.

“Kita sudah lakukan perbaikan bersama DPRD Bombana,” kata Hasdin.

Hasdin menjelaskan, pelaksanaan pilkades tahun ini akan berbeda dengan tahun sebelumnya. Dimana pilkades dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19, sehingga tentu harus menerapkan protokol kesehatan ketat.

Ia pun berharap Raperda pelaksanaan pilkades yang sudah dibahas agar segera dilanjutkan ke tahapan selanjutnya hingga pada penetapan.

“Supaya kami segera menyusun peraturan bupati yang menjadi aturan turunan dari pada Perda untuk menjadi landasan kita dalam melaksanakan pilkades tahun ini,” tutupnya. (adm)

Penulis : Agus Saputra

Facebook Comments
Baca Juga :  Jembatan Titian Rubuh, Tiga Guru di Bombana Jatuh ke Laut