BAUBAU, Rubriksultra.com- Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Komisariat Wilayah VI menyuarakan sejumlah usulan dalam Musyawarah ke IX yang dilaksanakan di Kota Gorontalo, Sabtu 10 April 2021. Salah satu usulan yang lantang disuarakan adalah memperjuangkan dana kelurahan agar dianggarkan kembali.
Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse yang turut menghadiri musyawarah APEKSI ini menjelaskan, terdapat beberapa aspirasi yang berkembang di Pemerintah Kota dalam musyawarah tersebut. Misalnya seperti dana kelurahan diperjuangkan agar kembali dianggarkan.
“Jadi kita berharap besar APEKSI ini benar-benar bisa menjembatani kepentingan Pemerintah Kota di Indonesia pada umumnya, khususnya di wilayah VI yaitu Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat,” kata La Ode Ahmad Monianse dalam rilis Diskominfo Baubau.
La Ode Ahmad Monianse menuturkan, penganggaran kembali dana Kelurahan tersebut menjadi suara nyaring yang disampaikan oleh para Wali Kota pada musyawarah ke IX APEKSI Komisariat Wilayah VI agar dapat diteruskan pada dewan APEKSI Nasional untuk disampaikan pada Menteri terkait. Pasalnya, dana kelurahan sempat disalurkan selama dua tahun dan kemudian ditiadakan.
Selain itu, masalah pengelolaan wilayah pesisir dan laut yang selama ini ditangani oleh Pemerintah Pusat sempat dibahas dalam musyawarah tersebut. Para wali kota yang memiliki wilayah pesisir dan laut mengharapkan adanya kelonggaran terhadap regulasi tentang izin pengelolaan. Hal ini mengingat wilayah pesisir dan laut merupakan salah satu penopang perekonomian masyarakat.
“Karena dari 17 kota yang menjadi anggota APEKSI wilayah VI sebagian besar memiliki wilayah pesisir dan laut. Untuk itu harapan kita agar pengelolaan pesisir yang selama ini sudah diambil alih oleh Pemerintah Pusat, bisa diberikan kelonggaran dalam urusan perizinan agar tidak memberatkan masyarakat nelayan kita”, ujarnya.
Ditambahkan, persoalan tersebut merupakan hal yang paling mencuat yang dibahas pada musyawarah IX APEKSI Komisariat Wilayah VI di Gorontalo tersebut. Selain itu, banyak hal yang dibahas sehubungan dengan banyaknya persoalan yang dihadapi oleh masing-masing Kota pada masa pandemi Covid-19 ini. Di mana Covid-19 sangat berpengaruh pada seluruh aspek kehidupan khususnya masyarakat kota.
“Olehnya itu, maka pada musyawarah kali ini ada beberapa rekomendasi strategis yang tidak hanya bermanfaat bagi Kota Baubau tapi juga bagi kota-kota lain. Misalnya, APEKSI Komisariat Wilayah VI mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk memperluas kebijakan relaksasi pajak penghasilan baik pekerja industri manufaktur (penghapusan PPh 21) selama enam bulan ataupun pajak badan untuk industri manufaktur (pembesaran PPh impor 22 dan diskon PPh 25) sebesar 30 persen”, ujarnya.
La Ode Ahmad Monianse juga mengungkapkan, dalam musyawarah tersebut juga diusulkan agar Pemerintah Pusat membuat terobosan kebijakan baru, mengingat pada sisi fiskal opsi pelebaran defisit anggaran melebihi batas yang ditetapkan Undang-undang keuangan negara diperlukan pada kondisi semakin banyaknya kebutuhan belanja negara untuk memberikan insentif kepada perekonomian.
“Mengusulkan kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Bank Indonesia dan OJK agar merumuskan kebijakan yang bersifat strategis untuk mengatasi tingginya tingkat suku bunga perbankan yang menjadi salah satu beban pelaku ekonomi khususnya di saat pelambatan ekonomi seperti saat ini. Mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk memberikan perhatian dan penguatan sistem regulasi pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah”, imbuhnya.
Diketahui, dalam musyawarah ke IX APEKSI Komisariat Wilayah VI tersebut, Wali Kota Tidore terpilih sebagai Ketua menggantikan ketua sebelumnya yaitu Wali Kota Ambon. Untuk jabatan wakil ketua diduduki oleh Wali Kota Bitung, Wali Kota Kendari, dan Wali Kota Palu. Sementara, Wali Kota Ambon dan Wali Kota Makassar ditunjuk sebagai Dewan Pembina.
Sementara itu, mengawali pembukaan Musyawara ke IX APEKSI Komisariat Wilayah VI, seluruh peserta dari 17 kota anggota Komisariat Wilayah VI melakukan penanaman pohon di kawasan benteng Otanaha. Penanaman pohon tersebut sebagai wujud dari komitmen pemerintah kota pada pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. (adm)