LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) akan memperketat pengawasan menyikapi Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Nasional tentang larangan mudik pada 6-17 Mei mendatang. Pengawasan terhadap pemudik akan dilakukan dengan mendirikan posko di empat jalur masuk wilayah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Buteng, H.Kostantinus Bukide menjelaskan, tindak lanjut instruksi nasional tentang larangan mudik tetap akan dijalankan di daerah. Dalam waktu singkat, akan diadakan rapat bersama untuk mendirikan posko tersebut.
Kata dia, sebanyak empat posko yang akan dibangun nantinya di masing-masing jalur masuk. Diantaranya, Lakudo (Waara), Lombe, Lakapera dan Mawasangka.
“Itu tetap kita laksanakan,” katanya.
Meski begitu, H.Kostantinus Bukide menjelaskan, jalur transportasi dalam provinsi tidak dilarang dalam SE sesuai penjelasan Polda Sultra. Namun, penerapan protokol kesehatan saat warga melintasi jalur masuk tetap akan dilaksanakakan guna pencegahan Covid-19.
Jenderal ASN Buteng inipun mengimbau agar warga patuh dengan intruksi pemerintah soal larangan mudik. Dengan begitu, penanganan Covid-19 dapat ditekan dan dapat dikendalikan secepatnya agar aktifitas warga dapat kembali seperti sedia kala. (adm)
Laporan : Sukri