KENDARI, Rubriksultra.com- Pemerintah Kota Baubau meraih penghargaan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Penghargaan itu diberikan atas kepedulian Pemkot Baubau yang mengalokasikan anggaran sosialisasi, pembinaan dan perlindungan pekerja migran.
Dilansir Diskominfo Baubau, penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala BP2MI, Benny Rhamdani kepada Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, di salah satu hotel di Kendari, Kamis 15 April 2021.
Acara penganugerahan dirangkaikan dengan rapat koordinasi (Rakor) terbatas dan sosialisasi Undang Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia. Rakor turut dihadiri Gubernur Sultra H Ali Mazi, Forkopimda Sultra, Kepala BP2MI, Bupati/Wali Kota, Sekda Sultra dan kepala OPD terkait, instansi vertikal serta lembaga pendidikan dan lembaga penyelenggara pelayanan penempatan PMI.
Gubernur Sultra, H. Ali Mazi dalam sambutannya meminta kepada jajaran Pemprov Sultra dan pemerintah kabupaten/kota agar PMI dapat diberikan layanan terpadu sejak persiapan keberangkatan dan kepulangan.
“Pekerja migran harus punya keahlian, berikan pelayanan yang mudah, murah, cepat dan aman sebagai bentuk kehadiran negara dalam urusan ketenagakerjaan termasuk pekerja migran,” kata Ali Mazi.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Sultra dan pemerintah kabupaten/kota di Sultra atas upaya yang serius terkait pemberian layanan terpadu dalam memberikan perlindungan pekerja migran Indonesia.
Hal itu dilakukan mulai dari desa/kelurahan, baik berupa pemberian informasi job order, peningkatan kapasitas dalam bentuk workshop agar para pekerja siap bekerja di negara penempatannya.
“Mari berikan perlakuan yang semestinya kepada mereka yg selama ini kita sebut pahlawan devisa,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse atas nama Pemerintah Kota Baubau menyampaikan terimakasih atas apresiasi BP2MI.
“Atas nama wali kota, saya menyampaikan ucapan terimakasih yang tulus kepada BP2MI yang telah mengapresiasi kinerja Pemkot Baubau atas komitmennya yang kuat salah satunya adalah teralokasinya anggaran pada APBD Kota Baubau sejak tahun 2019 hingga 2022 nanti,” kata Monianse.
Menurutnya, hal itu merupakan komitmen Wali Kota Baubau sebagaimana termuat dalam RPJMD sebagai pengejawantahan visi misi Pemkot Baubau dalam upaya menekan angka kemiskinan dan pengangguran.
Meningkatkan mutu sumberdaya manusia adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan jaminan setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama tanpa diskriminasi, untuk memperoleh pekerjaan dan kehidupan yang layak. Bekerja adalah hak asasi wajib dijunjung tinggi, dihormayi dan dijamin penegakannya.
Menyikapi adanya ruang kerja sama pemda dengan BP2MI dalam penempatan pekerja migran Indonesia di luar negeri, La Ode Ahmad Monianse akan melaporkan kepada Wali Kota Baubau untuk mendapat petunjuk lebih lanjut.
“Saya yakin pak wali akan menanggapi serius tawaran ini, mengingat kota kita banyak lembaga lembaga pendidikan yang menghasilkan tenaga terampil yang dibutuhkan diluar negeri,” katanya.
Selain itu, kata Monianse, Wali Kota Baubau dalam seminggu terakhir telah menugaskan Dinas Tenaga Kerja Baubau untuk menjejaki pembentukan BLK sebagai tempat digodoknya generasi potensial untuk memperoleh pekerjaan yang layak, baik secara mandiri ataupun sebagai pekerja/karyawan di perusahaan dalam negeri maupun luar negeri.
Acara rakor terbatas dan sosialisasi ditutup dengan diskusi panel dengan menghadirkan tiga pembicara, masing-masing Sekda Provinsi Sultra, Kementrian Luar Negeri, serta BP2MI yang dilanjutkan dengan buka puasa bersama. (adm)