RUMBIA, Rubriksultra.com- Kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bombana disoroti sejumlah pihak. BPBD Bombana pun diminta segera memberikan bantuan kedaruratan kepada warga yang dalam beberapa hari terakhir ini mengalami musibah bencana alam.
Bahkan, hari ini, Jum’at, 2 April 2021, terjadi dua bencana sekaligus di sejumlah wilayah, masing-masing angin puting beliung di Pulau Sagori, Kecamatan Kabaena Barat dan banjir rob di Desa Terapung, Kecamatan Poleang Tenggara.
“Pemerintah daerah dalam hal ini BPBD Bombana tidak siap menghadapi bencana tak terduga,” kata Ketua Jaringan Pemerhati Lingkungan Hidup (JPLH) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sul, kepada Rubriksultra.com, Jumat, 2 April 2021.
Sul menyatakan, hal pertama yang harus dilakukan pemerintah adalah menurunkan bantuan secepatnya, seperti menyiapkan fasilitas tempat pengungsian atau makanan.
“Tetapi itu tidak dilakukan melainkan lagi-lagi menunggu dulu data korban,” katanya.
Dikatakan, jika pemerintah serius menanggapi keluhan masyarakat, maka pemerintah akan sesegera mungkin menurunkan tim untuk mendirikan posko tanggap darurat di lokasi bencana.
“Namun sayang, semua itu tidak dilakukan. Kami tahu ada dana hibah yang jumlahnya mencapai milyaran rupiah untuk penanggulangan bencana ini,” tandasnya.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi (LKPD) Sultra, Arham, meminta Pemkab Bombana serius menangani bencana yang akhir-akhir ini melanda sejumlah wilayah di Bombana.
“Pemda harus sigap dan hadir di tengah masyarakat guna menginventarisir persoalan akibat dampak bencana sehinga pemda tahu harus berbuat apa untuk kemaslahatan publik di lokasi bencana. Hal ini penting agar masyarakat merasakan kehadiran pemerintah dalam memberikan perhatian sebagai bentuk tanggung jawab dan tugas sosial kemasyatakatan,” katanya.
Ia berharap semua stekholder punya kewajiban turut serta dalam kegiatan pascabencana. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintahan walaupun secara tehnis tuposki penanggulangan ada di BPBD.
“BPBD harus sigap sebagai garda terdepan yang memiliki tugas terkait masalah bencana, karena masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah dalam memberikan bantuan pasca bencana,jika lambat maka bupati selaku pejabat pembina kepegawaian perlu mengevaluasi OPD terkait,” pungkasnya.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Bombana, Yunus mengatakan, khusus penanganan tanggap darurat bencana puting beliung yang menyebabkan kerusakan akan dibuatkan surat keputusan untuk diusulkan bantuan ke Pemda Bombana. Sembari pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk meminta data warga yang terkena dampak.
“Kita tetap buatkan SK penanganan tanggap darurat kemudian diusulkan ke pemda untuk diberikan bantuan, prosesnya membutuhkan 14 hari masa tanggap darurat,” katanya.
Nominal bantuan yang bakal disalurkan ke korban sebesar Rp 5 juta per rumah disesuaikan dengan kemampuan daerah.
“Rata-rata Rp 5 juta per rumah, itu sudah kemampuan daerah dan sudah ada aturannya. Jadi kebijakan daerah hanya bisa memberikan bantuan sejumlah itu kepada warga yang terdampak bencana,” tutupnya. (adm)
Peliput : Agus Saputra