DPRD Baubau Rekomendasikan Perbaikan APK dan APM Sekolah

Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin saat menerima rekomendasi dari Ketua DPRD Baubau, H.Zahari terkait LKPJ tahun 2020 di ruang rapat DPRD Kota Baubau, Senin 12 April 2021. (Foto Ady)

BAUBAU, Rubriksultra.com- DPRD Kota Baubau memberikan sejumlah catatan penting terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Baubau tahun 2020. Salah satunya penyajian data yang tidak sesuai terkait Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM) pada tingkat SD, SMP, hingga SMA atau sederajat.

Sekretaris DPRD Baubau, Yaya Wirayahman mengatakan, data yang ada pada LKPJ, APK dan APM setingkat SMP/Mts berada pada angka 89,54 persen dan APK setingkat MAN, SMA/SMK 93,76 persen. Sementara diketahui beberapa tahun terakhir SMP/Mts, MAN, SMA/SMK telah melampaui di atas 100 persen.

- Advertisement -

“Hal itu menunjukan penurunan cukup drastis. Olehnya diminta untuk ditinjau kembali, perbaiki penyajian data APK dan APM sesuai data sebenarnya, karena hal ini mempengaruhi tingkat pencapaian misi pemerintahan tampil manis,” kata Yaya Wirayahman saat membacakan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Baubau tahun 2020, di kantor DPRD Baubau, Senin 12 April 2021.

Selain itu, DPRD Baubau juga merekomendasikan perbaikan penyajian data rasio murid dengan guru. Dalam LKPJ, data jumlah guru baik SD/sederajat, SMP/sederajat dan SMA)/sederajat yang disajikan tidak sesuai fakta.

“Tinjau kembali dan perbaiki penyajian data rasio murid terhadap guru. Dimana, LKPJ itu mencatat rasio murid dan guru SD/sederajat sama dengan 15:1. Sementara SMP dan SMA/sederajat masing-masing mencantumkan 12:1,” katanya.

Untuk itu, DPRD Baubau menyarankan agar Pemerintah Kota Baubau melakukan perhitungan rasio murid-guru secara cermat. Misalnya tidak memasukkan guru honorer sebagai dasar perhitungan sehingga terlihat secara detail keadaan guru yang sebenarnya.

Sebab, komposisi yang disajikan dalam LKPJ Wali Kota Baubau itu menunjukkan Baubau memiliki jumlah guru yang cukup memadai bahkan berlebihan.

“Sementara pada kenyataannya, kita kekurangan guru kelas, guru pendidikan agama, dan penjaskes untuk SD. Sedangkan SMP dan SMA kekurangan guru pendidikan seni, guru pendidikan agama, dan guru bimbingan konseling,” katanya. (adm)

Baca Juga :  Pengurusan Pajak Kendaraan di Baubau Berangsur Normal

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin menegaskan terkait dengan rekomendasi DPRD atas LKPJ Wali Kota Baubau Tahun 2020, pihaknya sangat mengapresiasi dan tetap berpandangan bahwa DPRD Kota Baubau telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Catatan, saran, dan rekomendasi dari DPRD tersebut akan menjadi bahan masukan, koreksi, dan perbaikan pada tahun-tahun yang akan datang. Selain itu, pihaknya juga akan tetap memperhatikan aspirasi dan dinamika masyarakat, seiring dengan tuntutan dan perkembangan zaman yang memerlukan respons cepat dari Pemerintah Daerah,” katanya.

Di samping itu juga, Pemerintah Kota Baubau akan selalu dan tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka penyelarasan dan sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara, termasuk kesesuaian dengan rencana kerja pemerintah pusat. (adm)

Laporan : Ady

Facebook Comments