DPRD Butur Sinkronisasi 19 Raperda

Suasana rapat sinkronisasi 19 Raperda yang berlangsung di aula Gedung Serbaguna, Kecamatan Kulisusu, Jum'at 30 April 2021. (Foto Sri)

BURANGA, Rubriksultra.com- DPRD Kabupaten Buton Utara (Butur) melakukan sinkronisasi dan harmonisasi terhadap 19 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah daerah. Sinkronisasi berlangsung di aula Gedung Serbaguna, Kecamatan Kulisusu, Jum’at 30 April 2021.

Rapat sinkronisasi ini dipimpin Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Butur, Sujono, didampingi Anggota DPRD Butur Rahman, Mazlin, Hasrianti Ali, dan Fatriah. Dari unsur pemerintah dihadiri Asisten II Setda Butur Hardi Muslim, Sekretaris DPRD Butur Kusman Surya, dan sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkab Butur.

- Advertisement -

Ketua Baleg DPRD Butur, Sujono mengatakan, 19 Raperda yang diusul harus disinkronkan dan disortir untuk menghasilkan perda yang dapat bermanfaat dan dirasakan di masyarakat.

“Ini menjadi salah satu proses agar perda yang dilahirkan ke depan dapat diimplementasikan secara intens agar masyarakat memahami aturan-aturan yang telah dibuat untuk daerah,” katanya.

Kata dia, pembuatan dokumen Perda sangat penting untuk dikaji bersama antara DPRD dan pemerintah sebagai dasar evaluasi pengajuan kepada pemerintah pusat. Termasuk sebagai inventaris untuk mengetahui mana yang menjadi perda unggulan yang dapat dikembangkan dan melahirkan hal yang bermanfaat untuk masyarakat dan daerah.

Sekretaris DPRD Butur, Kusman Surya menambahkan, penyertaan dokumen Raperda tiap OPD yang telah direvisi melalui Bapedda agar disesuaikan dengan RPJMD sebagai dasar penyusunan.

“Makanya tujuan dan maksud kegiatan rapat ini dilakukan untuk mendapatkan Perda yang berkualitas,” katanya.

Asisten II Setda Butur, Hardi Muslim menambahkan, sinkronisasi dan harmonisasi yang dilakukan akan menjadi tolak ukur pembahasan Raperda ke depan. Diharapkan perda yang akan dihasilkan dapat berkualitas dan berguna untuk daerah sehingga dapat menjadikan Buton Utara dan masyarakatnya dapat lebih, maju, adil dan sejahtera. (adm)

Baca Juga :  Tiga Tahun DPO, Polres Butur Tangkap Terduga Pelaku Pencurian

Laporan : Sri

Facebook Comments