Pedagang Asongan Pelabuhan Murhum Keluhkan Larangan Jualan di Atas Kapal

Lapak pedagang di pintu keluar Pelabuhan Murhum Kota Baubau. (Foto Ady)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Sebanyak 120 pedagang asongan di Pelabuhan Murhum Kota Baubau mengeluh. Lantaran sudah setahun terakhir penghasilan mereka merosot jauh akibat larangan berjualan di atas kapal.

Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Baubau akhirnya mengagendakan rapat membahas nasib 120 pedagang asongan ini, Selasa 28 April 2021. Rapat dihadiri langsung Kepala PT Pelni Cabang Baubau, J.S Sitorus dan Ketua Asosiasi Forum Komunikasi Pedagang Asongan Kota Baubau, Syarifuddin.

- Advertisement -

Kepala KUPP Baubau, Capt. Dahlan mengaku sejak dulu pedagang dibolehkan jualan di kapal. Namun karena adanya pandemi Covid-19, pemerintah pusat mengeluarkan larangan yang harus dilaksanakan.

Berdasarkan hasil rapat, pedagang asongan kini hanya dibolehkan berjualan di pintu keluar. Kebijakan inipun masih bersifat sementara.

“Awalnya asosiasi pedagang asongan meminta kepada PT Pelni untuk dibolehkan berjualan di kapal, namun kebijakan PT Pelni harus melalui pusat,” katanya.

Dikatakan, agar tidak terjadi kerumunan, pedagang asongan dibagi dalam kelompok berjumlah 30 orang dalam satu kedatangan kapal. Tentu dengan mematuhi protokol kesehatan sesuai kebijaksanaan gugus tugas Covid-19 Baubau.

Kepala PT Pelni Cabang Baubau, J.S Sitorus tegas menolak pedagang asongan naik ke atas kapal. Hal itu merujuk pada larangan Gugus Tugas Covid-19 pusat yang telah ditindaklanjuti oleh Kemenhub untuk menanggulangi pandemi.

Kata dia, pada dasarnya pedagang tidak boleh jualan di atas kapal kendati bukan masa pandemi. Sebab kapal bukanlah pasar tempat bertemunya penjual dan pembeli.

“Tapi kita tetap mendukung hasil kebijakan pada rapat karena unsur kemanusiaan. Makanya kita kembalikan ke pemerintah aerah bagaimana solusinya dengan kondisi covid saat ini. Juga bagaimana dengan pedagang yang selama ini sudah lama jualan disitu kalau mereka jualan di depan,” katanya.

Baca Juga :  AS Tamrin Lantik 94 Pejabat, Lima Eselon II

Ketua Asosiasi Forum Komunikasi Pedagang Asongan Kota Baubau, Syarifuddin mengaku selama larangan jualan di kapal karena pandemi ini, penghasilan pedagang sangat menurun sampai kadang tidak ada.

Sebab penghasilan 120 pedagang asongan ini bergantung pada berjualan di dalam kapal. Namun sampai saat ini belum juga dibolehkan lantaran Covid-19 yang sudah terjadi setahun terakhir.

Meski demikian, Syarifuddin mengapresiasi upaya KUPP Baubau mengadakan rapat membahas nasib pedagang asongan. Sehingga melahirkan kebijakan sementara untuk memberikan ruang berjualan kepada pedagang di pintu keluar dermaga.

“Kebijakan itu sambil menunggu hasil pertemuan di kantor DPRD nanti bersama Pemerintah Kota Baubau dan pedagang asongan serta pihak-pihak terkait untuk menyepakati, apakah sudah bisa jualan di kapal atau tidak,” tandasnya. (adm)

Laporan : Ady

Facebook Comments