BAUBAU, Rubriksultra.com– Izin Operasional Rumah Sakit (RS) Siloam Buton yang berakhir pada 31 Maret lalu kini telah disetujui Pemerintah Kota Baubau pada Senin 5 April 2021. Seluruh pelayanan kini kembali normal, termasuk pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan.
Direktur RS Siloam Buton, Dr Agung mengatakan, visitasi telah dilakukan Dinas Kesehatan Kota Baubau dan Dinas Kesehatan Provinsi Sultra. Rekomendasi perpanjangan juga telah disetujui.
“Izin operasional sudah keluar. Secara otomatis pelayanan kami buka kembali seperti sedia kala, begitu pula pelayanan bagi peserta BPJS,” kata dr Agung, Rabu 7 April 2021.
Kata dr Agung, pelayanan BPJS maupun non BPJS atau pasien umum sebenarnya mulai resmi dilayani sejak Senin setelah hasil visitasi dan izinnya keluar.
“Sebelumnya pelayanan hanya pasien emergency dan hemodialisis (Cuci darah). Kini sudah semua. Jadi semua sudah tuntas dan tidak ada masalah lagi,” tutupnya. (adm)
Laporan : Ady