Polres Muna Imbau Warga Tertib Berlalu Lintas

Kasat Lantas Polres Muna, AKP Asnawi

MUNA, Rubriksultra.com- Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Muna menggelar patroli keselamatan yang dilaksanakan sejak awal Ramadan pada 13 April hingga 25 April mendatang. Warga pun diimbau agar tertib dalam berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Muna, AKP Asnawi menjelaskan, patroli ini bertujuan menjaga kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah. Patroli atau operasi keselamatan dilakukan secara mobile atau berkeliling di waktu subuh.

AKP Asnawi pun merespon positif komentar masyarakat di media sosial yang menyoroti kinerja kepolisian akan adanya patroli ini. Khususnya sorotan tentang penilangan bagi pengendara.

“Kami mengucapkan terima kasih atas sorotan yang diberikan. Walaupun begitu, masyarakat perlu memahami tugas dan fungsi dari kepolisian,” kata AKP Asnawi, diruang kerjanya, Selasa 20 April 2021.

Kata dia, patroli ini tidak mengedepankan penindakan, terkecuali yang dapat menimbulkan kecelakaan atau melakukan pelanggaran kasat mata.

“Kami tegaskan, dalam operasi ini kami tidak menilang, tapi diberikan blanko teguran agar tertib berlalu lintas di bulan Ramadan. Jadi intinya apa yang dikatakan di media sosial itu tidak benar adanya,” katanya.

Penilangan dapat dilakukan terkecuali itu adalah operasi yang dilakukan secara statisioner, maka akan ada papan plat pemberitahuan dan surat perintah.

“Semua anggota mengikuti aturan dan prosedur yang tertuang dalam PP nomor 80 tahun 2012 tentang tata cara pelaksanaan pemeriksaan kendaraan bermotor dan penindakan lalu lintas di jalan,” katanya.

Selain keselamatan berkendara, patroli ini juga sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi Covid-19 saat ini.

“Kita berharap masyarakat tertib berlalu lintas agar dalam melaksanakan ibadah di bulan ramadan tidak menimbulkan hal yang menyebabkan terjadinya kecelakaan,” katanya. (adm)

Baca Juga :  Kantongi Rekomendasi PDIP, Rusman-Bachrun Disambut Ribuan Pendukung

Laporan : Sri

Facebook Comments