PT.TMS Salurkan CSR Rp 170 Juta Bangun Masjid di Bombana

Musyawarah Desa (Musdes) membahas pemanfaatan dana CSR PT TMS, di gedung Balai Desa Ulungkura, Sabtu 10 April 2021. (Foto Agus)

RUMBIA, Rubriksultra.com- PT.Tonia Mitra Sejahtera (TMS) menyalurkan dana Corporate Social and Responsibility (CSR) senilai Rp 170 juta untuk membangun masjid Desa Ulungkura, Kecamatan Kabaena Tengah, Kabupaten Bombana. Pemanfaatan dana CSR ini dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes), di gedung Balai Desa Ulungkura, Sabtu 10 April 2021.

Ketua BPD Ulungkura, Sulisman mengatakan, dalam musyawarah, warga meminta agar dana CSR tidak dikelolah pemerintah desa sepenuhnya dan dibahas dalam forum itu.

- Advertisement -

Selain itu, warga menolak pembubaran Tim Pengelola Kegiatan (TPK) secara sepihak oleh pemerintah desa yang sudah dibentuk dalam Musdes tanggal, 27 Maret 2021 lalu.

“Tujuan saya untuk menghadirkan semua muspika untuk menyampaikan terkait tuntutan warga supaya tidak ada lagi riak-riak dimasyarakat terkait penggunaan dana CSR ini,” katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Ulungkura, Herianto mengatakan, dana yang merupakan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan tersebut telah diterima dan saat ini tersimpan di rekening kas Desa Ulungkura.

Terkait pengelolaannya, akan mengacu pada peraturan meteri dalam negeri Nomor 20 tahin 2018 pengelolaan keuangan desa.

“Dimana, setelah saya berkonsultasi dengan beberapa pihak, akhirnya saya putuskan untuk memasukan dana CSR ini ke APBDes sebagai pendapatan lain-lain desa,” katanya.

Dikatakan, terkait panitia TPK, awalnya dalam musdes yang dilakukan jauh sebelumnya sudah ditetapkan TPK terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara. Namun, penetapan TPK itu bertentangan dengan Permendagri, dimana dijelaskan TPK Desa tidak dicantum bendahara.

“Disitu (Permendagri) hanya beranggotakan ketua dan sekretaris dan tanpa bendahara,” tuturnya.

Ia menambahkan, panitia TPK yang dibentuk dalam musdes beberapa waktu tidak akan diubah, hanya saja akan dikurangi keanggotaannya sesuai Permendagri.

“Semua TPK yang sudah dibentuk saya panggil dan bimbing mereka, silahkan buat RAB-nya dan kita cairkan anggarannya,” tuturnya.

Baca Juga :  Kemenpan RB Resmikan Mal Pelayanan Publik di Bombana

Olehnya itu, sebagai Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa, ia akan tetap mengawasi setiap kegiatan TPK pembangunan masjid. Sedangkan penggunaan anggarannya akan umumkan di masjid dan dipampang baliho seperti penggunaan anggaran ADD dan DD.

“Saya berharap kita bisa bersama sama dan berkomitmen untuk membangun desa Ulungkura,”harapnya. (adm)

Laporan : Agus Saputra

Facebook Comments