Sekda Baubau Ingatkan ASN Jangan Mudik

Dr Roni Muhtar

BAUBAU, Rubriksultra.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, Dr Roni Muhtar mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Baubau agar jangan mudik. Hal itu sesuai dengan SE Gugus Tugas Nasional tentang larangan mudik pada 6-17 Mei mendatang.

Bila bersikeras, maka sanksi tegas akan diberikan. Dr Roni Muhtar pun mengaku telah menyiapkan sanksi disiplin bagi ASN yang tak patuh aturan.

- Advertisement -

Sanksi tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

“Aturan itu pula tertuang didalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo Nomor 08 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti bagi Pegawai ASN dalam Masa Pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Jenderal ASN Baubau ini juga menekankan agar semua ASN patuh terhadap apa yang telah diperintahkan presiden untuk tidak mudik.

“Saya kira ini menjadi sesuatu wajib untuk kita laksanakan,” pungkasnya. (adm)

Laporan : Ady

Facebook Comments
Baca Juga :  Rasman Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Prioritaskan Delapan Pembangunan Infrastruktur