RUMBIA, Rubriksultra.com- Jumlah penderita stunting (Kondisi gagal pertumbuhan pada anak) dan gizi buruk di Kabupaten Bombana mengalami peningkatan yang cukup siginifikan. Tercatat hingga Desember 2020, penderita stunting sebanyak 1.196 kasus atau 17,6 persen dan gizi buruk sebanyak 45 kasus.
Kasus stunting di 22 kecamatan di Kabupaten Bombana mengalami peningkatan sebesar 14,2 persen dibanding 2019 dengan jumlah kasus 362 atau 3,4 persen.
Jumlah kasus stunting tertinggi tahun 2020 berada di Kecamatan Poleang, menyusul Kecamatan Poleang Utara, Poleang Barat, Poleang Timur, Rarowatu Utara, Kabaena Barat, Rumbia Tengah dan Kabaena Tengah.
Untuk zero kasus atau tak ditemukannya kasus stunting berada di Kecamatan Kabaena Timur.
Sementara gizi buruk dari 36 kasus pada 2019, naik menjadi 45 kasus pada 2020, dengan kasus terbanyak ditemukan di Kecamatan Kabaena Barat, menyusul Poleang Barat, Mata Oleo, dan Rarowatu.
Untuk zero kasus terdapat di Kecamatan Kabaena, Kabaena Tengah, Kabaena Selatan, Tontonunu, Lomba Kasih, Masaloka Raya dan Rumbia Tengah.
Bupati Bombana, H. Tafdil mengingatkan agar dalam menangani persoalan gizi buruk dan stunting, harus ada peran aktif dari masyarakat.
“Tanpa peran aktif masyarakat, maka masalah kesehatan masyarakat khususnya masalah gizi buruk dan stunting di wilayah ini tidak akan bisa teratasi,” tuturnya.
Selain itu, perhatian, kepedulian, dan kesadaran orang tua terkait dengan upaya pencegahan dan penanganan masalah gizi buruk serta stunting juga sangatlah menentukan.
Begitu pula keterlibatan pemerintah kecamatan, kepala desa, tokoh masyarakat serta ibu PKK agar lebih peduli dan berperan aktif dalam pembangunan kesehatan di wilayahnya. Khususnya dalam upaya percepatan pencegahan dan penanganan gizi buruk dan stunting.
Bupati Bombana dua periode itu juga mengimbau kepada seluruh Puskesmas di Bombana agar senantiasa mampu melahirkan kegiatan inovasi dalam upaya menyelesaikan masalah kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya.
“Pesan saya, tingkatkan kinerja dengan disiplin yang tinggi, tingkatkan kerjasama tim, tingkatkan pula kerjasama dengan lintas sektor,” tutupnya.
Kepala Dinas Kesehatan Bombana, Dr. Sunandar mengatakan, kenaikan kasus stunting ataupun gizi buruk di Bombana diakibatkan beberapa faktor. Diantaranya dipengaruhi kondisi ekonomi di masa pandemi Covid-19.
“Hal ini berpengaruh pada pola asuh anak yang kurang terkontrol sehingga menyebabkan meningkatnya kasus stunting. Selain itu, 75 persen stunting dan gizi buruk di Bombana berasal dari daerah yang kumuh, tak higienis atau sanitasi lingkungan yang kurang baik,” jelasnya.
Ia berharap, tenaga kesehatan yang ada di tiap Puskesmas terutama petugas gizi agar lebih proaktif dalam memberikan edukasi terhadap masyarakat. Utamanya memberikan pemahaman tentang cara pola asuh dan pemberian makan kepada bayi dan anak sehingga hasilnya bisa maksimal.
“Serta untuk petugas gizi, sebelum melakukan penginputan, jika ada yang dicurigai ada kasus stunting atau gizi buruk sebaiknya dikoordinasikan ke petugas gizi kabupaten. Dengan begitu, kita bisa melihat apakah itu masuk pada kriteria stunting atau gizi buruk,” tutupnya. (adm)
Penulis: Agus Saputra