THR ASN Baubau Cair 3 Mei

Yulia Widiarti

BAUBAU, Rubriksultra.com- Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Baubau akan dibayrkan 3 Mei pekan depan. Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 Tentang Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

“Kami sudah terima PP tentang THR dan gaji 13 itu. Praktis dengan dikeluarkannya PP itu maka kami segera membayarkan sesuai perintah PP dimana akan memberikan THR di H-10 lebaran,” ungkap Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan, Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) Kota Baubau, Yulia Widiarti, di rumah jabatan Wali Kota Jum’at 30 April 2021.

- Advertisement -

Meski di dalam PP itu termasuk gaji ke-13, namun untuk sementara akan dipersiapkan lebih dulu berkas yang berkaitan dengan THR.

“Kita bayarkan dulu THR, mengenai gaji ke-13 nanti dibayarkan pada saat kenaikan kelas atau proses memasuki tahun ajaran baru,” katanya.

Yulia Widiarti menjelaskan, pada 2020 lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak memporsikan THR bagi pejabat eselon II. Namun berdasarkan PP terbaru ini, pejabat eselon II turut menerima THR.

Besaran THR yang akan diterima para ASN ini nantinya berupa satu bulan gaji beserta tunjangan.

“Tapi itu diluar tunjangan kinerja (Tukin) atau TPP,” pungkasnya. (adm)

Laporan : Ady

Facebook Comments
Baca Juga :  DPRD Sultra Temukan Ratusan Warga Baubau Belum Tersentuh Bantuan Dampak Covid-19