LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Sebanyak 113 guru di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) dinyatakan tak bisa menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). TPP tak diterima selama tiga bulan periode Januari-Maret 2021.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buteng, Samrin menerangkan, ke-113 guru tersebut tersebar di hampir 50 sekolah. Mulai dari sekolah tingkat SD hingga SMP.
Keputusan TPP tak bisa diterimakan diakibatkan salah satu syarat penerimaan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pemberian TPP ASN Buteng tak terpenuhi.
“Jadi untuk mengukur kehadiran seseorang sesuai Perbup Nomor 12 Tahun 2021 harus menggunakan mesin (Finger Print). Ternyata mereka ini tidak menggunakan mesin, ada juga yang menggunakan mesin tetapi tidak berfungsi karena rusak, yang jelas saat dibawa di sini (Kantor BKPSDM Buteng untuk divalidasi) tidak bisa diambil datanya,” kata Samrin, di kantornya, Senin 3 Mei 2021.
Kata dia, berdasarkan Perbup, data pegawai yang bisa divalidasi harus menggunakan mesin. Kehadiran yang ditandatangani manual tidak dibenarkan.
“Karena itu (Tandatangan manual) kapanpun bisa dibuat. Tidak ada yang jamin apakah itu dimanipulaai atau tidak. Otomatis kami tidak berani memberikan lembar validasi dan memverifikasi mereka agar bisa menerima TPP. Jadi total ada 113 orang menurut data kami dari Januari hingga Maret,” katanya.
Dikatakan, 113 guru tersebut adalah guru yang belum menerima sertifikasi atau belum memiliki sertifikat pendidik. Sementara guru yang sudah menerima sertifikasi tidak diberikan TPP.
Samrin menegaskan, selama sekolah tersebut belum menggunakan mesin finger print maka otomatis di bulan selanjutnya tidak akan bisa menerima TPP. Olehnya, ia meminta sekolah yang bersangkutan agar pro aktif untuk mengadakan kembali atau memperbaiki mesin yang sudah ada.
“Sejak 2020 kami sudah sampaikan agar menggunakan mesin ini. Harapan kami mereka beli baru atau mengganti karena pengadaan mesin pakai uang daerah juga. Karena sia-sia kita beli barang tapi tidak bisa digunakan,” katanya. (adm)
Laporan : Sukri