Enam Ribuan Rumah di Buteng Diusulkan untuk Dibedah

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Buteng, Suhardin Djama Suke

LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) mencatat usulan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau dikenal dengan bedah rumah mencapai 6.931 unit. Usulan ini tercatat dari 2019 hingga 2021 ini.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Buteng, Suhardin Djama Suke menjelaskan, data ini bisa dilacak di aplikasi Sistem Informasi Bantuan Perumahan (Sibaru). Aplikasi ini langsung terkoneksi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

- Advertisement -

Dikatakan, melalui aplikasi ini, pihaknya membuka ruang bagi pemerintah desa untuk mengusulkan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ada di wilayahnya.

“Kami intens turun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi mengenai tata cara pengusulannya. Intinya kami membuka ruang seluasnya-luasnya bagi desa untuk mengusulkan RTLH di wilayahnya sebanyak-banyaknya. Tentunya harus memenuhi sejumlah indikator,” katanya.

Suhardin menjelaskan, saat ini baru memasuki tahapan perampungan data. Mengenai kuota bantuan masing-masing daerah sementara menunggu dari pemerintah pusat maupun provinsi.

“Tahun ini (kuota) belum ada, tapi tahun kemarin kita dapat sebanyak 114 unit dari DAK, dari balai melalui APBN 200 unit, Provinsi Sultra 5 unit ditambah 33 unit untuk korban konflik,” katanya.

Kepala Bidang Kawasan Pemukiman Disperkim Buteng, Muksin menambahkan, pengusulan bantuan ini berpedoman pada Peraturan Menteri PUPR. Terdapat dua kriteria pengusulan bantuan perumahan, masing-masing kriteria teknis dan administrasi.

“Semua ada indikatornya, kriteria teknis itu meliputi masalah kontruksi, sanitasi, kepadatan rumah, lebih dari satu KK dalam satu rumah, dan seseorang yang sudah menikah. Sementara administrasi meliputi warga kurang mampu dan memiliki KTP, serta memiliki lahan sendiri yan tidak sedang bermasalah,” katanya.

Setelah ada usulan, maka tim dari pusat, provinsi dan daerah akan bersama turun ke lapangan untuk melakukan proses verifikasi. Proses ini untuk menentukan kelyakan usulan untuk diberikan bantuan (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Pekan Depan, 492 CASN Buteng Terima SK 100 Persen