Ali Mazi: Aturan Larangan Mudik Harus Dipatuhi

Gubernur Sultra, Ali Mazi usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat-Anoa 2021 di Mapolda Sultra, Rabu 5 Mei 2021. (Foto Istimewa)

KENDARI, Rubriksultra.com- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi menegaskan, narasi tunggal larangan mudik secara nasional harus dipatuhi semua pihak. Aturan tidak boleh lagi diterjemahkan macam-macam.

Penegasan ini dikemukakannya usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat-Anoa 2021 di Mapolda Sultra, Rabu 5 Mei 2021.

- Advertisement -

Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda, Wali Kota Kendari, dan sejumlah pejabat lain di lingkungan lembaga vertikal, baik sipil maupun TNI/Polri.

Sebagai tindak lanjut dari larangan mudik secara nasional yang diinstruksikan Presiden, Pemerintah Provinsi Sultra juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur.

SE tersebut bernomor 443.1/1898 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Antar Kabupaten/Kota dalam Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Transportasi Selama Masa Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah/Tahun 2021 dalam rangka Pengendalian dan Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tanggal 4 Mei 2021.

“Karena ini aturan yang kita harus patuhi, tidak boleh lagi diterjemahkan. Harus patuh. Lihatlah India. Kita di Indonesia khususnya di Sultra, jangan sampai terjadi hal-hal seperti itu,” tandasnya. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Sembilan Daerah di Sultra Berpotensi Alami Hujan Lebat Disertai Petir