PASARWAJO, Rubriksultra.com- Pemerintah Kabupaten Buton menganggarkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) senilai Rp 13 miliar. Rencananya pencairan THR ini sudah dapat dituntaskan pada H-3 lebaran Idul Fitri 1442 Hijiriah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton, Sunardin Dani mengatakan, anggaran tersebut diperuntukan kepada kurang lebih 3.000 ASN lingkup Pemkab Buton.
Kata dia, pencairan akan mulai dilakukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah melakukan pengajuan.
“Kami sudah sampaikan kepada OPD, agar dari sekarang melakukan persiapan sekaligus melakukan koordinasi dengan BPKAD Buton, ” katanya.
Mekanisme pencairan THR berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan Pemerinah Pusat dan Peraturan Bupati Buton.
“Petunjuk pemerintah termasuk petunjuk pelaksaan (Juknis) THR dari bupati sudah keluar. Dengan begitu, kita sudah lakukan langkah-langkah persiapan. Salah satunya kemarin kita sudah ke Taspen untuk memperoleh aplikasi terntang pembayaran THR itu,” katanya.
Untuk nilai besaran THR yang akan diberikan bagi masing-masing ASN di Buton, kata Sunardin adalah sebesar satu bulan gaji. (adm)
Laporan : Afrizal