BAUBAU, Rubriksultra.com- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Baubau mencatat rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2021 periode April sebanyak 108.354 jiwa. Rinciannya, pemilih laki-laki berjumlah 52.942 jiwa dan pemilih perempuan berjumlah 55.412 jiwa.
Ketua KPUD Baubau, Edi Sabara menjelaskan, setiap bulan, KPU melakukan pemutakhiran data pemilih. Hal ini menjadi salah satu kewajiban KPU di setiap tingkatan untuk melakukan pemeliharaan dan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sesuai amanah UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
Hal tersebut juga ditegaskan dalam Surat Pit.Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/11/2021 Tanggal 4 Februari 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, sebagimana telah diubah dengan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/V/2021 tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan Surat 132/PL.02 SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
Kata dia, mekanisme dan prosedur pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2021 dilakukan secara periodik setiap bulannya.
“Menindaklanjuti hal tersebut, KPU Kota Baubau telah melakukan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2021 periode April sebanyak 108.354 jiwa,” kata Edi Sabara saat buka puasa bersama insan pers di Hotel Zenith Baubau, Senin 3 Mei 2021.
Kata dia, rekapitulasi tersebut dilakukan melalui rapat pleno rutin yang dilaksanakan pada tanggal 30 April 2021 pukul 09.00 WITA sampai 11.30 WITA bertempat di Kantor KPU Kota Baubau.
Proses rekapitulasi tersebut dihadiri langsung Ketua KPU Kota Baubau, Edi Sabara bersama seluruh anggota komisioner yakni Muh. Mu’min Fahimuddin, La Ode Fridi, Farida dan La Ode Supardi beserta para Kasubag.
“Dengan begitu, KPU Kota Baubau ke depannya berharap dengan adanya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini semakin menghasilkan data pemilih yang akurat dan berkualitas sertamutakhir. Hal ini ditunjang dengan penguatan partisipasi masyarakat, sosialisasi, dan koordinasi antar para pihak sebagai bahan untuk pemutakhiran data pemilih,” katanya. (adm)