BAUBAU, Rubriksultra.com- Pemerintah Kota Baubau membolehkan masyarakat melaksanakan salat Idul Fitri 1442 Hijiriah di lapangan dan masjid. Sebanyak 93 lokasi salat id telah ditetapkan.
Kabag Kesra Setda Baubau, Rusli Iru mengatakan, dua lokasi yakni Stadion Betombari dan Pantai Kamali dijadikan sebagai lokasi salat jajaran Pemkot Baubau. Sementara 91 sisanya tersebar di delapan kecamatan.
“Kesepakatan ini merupakan hasil rapat bersama Panitia Hari-hari Besar Islam (PHBI) Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah elemen yang lain di ruang rapat kantor Wali Kota Baubau, pada Jum’at 23 April lalu,” kata Rusli Iru, dikonfirmasi, Sabtu 8 Mei 2021.
Rusli Iru merinci, dari 93 lokasi itu, 34 diantaranya ada di Kecamatan Wolio, 10 lokasi di Kecamatan Kokalukuna, 10 di Kecamatan Murhum, dan 11 lokasi di Kecamatan Batupoaro.
Selanjutnya tujuh lokasi di Kecamatan Lea-lea, enam di Kecamatan Bungi, 13 di Kecamatan Betoambari dan enam lokasi di Kecamatan Sorawolio.
Pihaknya kini tengah mempersiapkan segala sesuatu berkaitan dengan protokol kesehatan di lapangan, misal tempat cuci tangan atau hand sanitizer. Protokol kesehatan yang ketat ini juga berlaku pula di masjid yang akan dijadikan lokasi salat idul fitri.
“Kami akan kerja berat dalam rangka menyiapkan segala sesuatu serta mengatur jarak makmum saat salat sesuai protokol kesehatan dan menyiapkan tempat cuci tangan di sejumlah titik. Terpenting masyarakat hindari kerumunan dan menggunakan masker,” ujarnya.
Rusli Iru menambahkan, pihaknya juga bakal melibatkan TNI, Polri dan Satpol PP guna mengerahkan anggotanya untuk membantu mengarahkan masyarakat. Sebab di dua lokasi yang telah ditetapkan akan dihadiri Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin dan Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse.
“Pun nanti kalau cuaca tidak mendukung, masyarakat dapat salat di masjid-masjid yang telah teridentifikasi,” tandasnya. (adm)
Laporan : Ady