Buteng Targetkan PAD Sektor Pajak Rp 3,24 Miliar

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Buteng, Lukman.

LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 dari sektor pajak daerah senilai Rp 3,24 miliar. Target tersebut meningkat dibanding total PAD tahun 2020 lalu dari sektor yang sama senilai Rp 3,1 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Buteng, Lukman mengatakan, penerimaan pajak daerah terdiri dari delapan item. Diantaranya pajak hotel, restoran, reklame, hiburan, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pajak mineral bukan logam dan batuan (Minerba).

- Advertisement -

“Dari delapan item ini, pajak penerangan jalan adalah yang terbesar karena memang dia tidak ditagih, tapi langsung ditransfer dari PLN. Nilai targetnya mencapai Rp 1,9 miliar,” katanya.

Meski saat ini masih pandemi, Lukman optimis target penerimaan pajak ini akan melampau target. Sebab terdapat beberapa item yang berpotensi memberikan pendapatan yang cukup besar.

Salah satunya dari sektor pajak restoran atau rumah makan. Sejak 2020 lalu telah diterbitkan Peraturan Bupati yang menjadikan bendahaa OPD sekaligus menjadi wajib pungut berdasarkan rekomendasi BPK.

“Setiap OPD itu memiliki anggaran makan minum. Nah, melalui Perbup ini, bendahara tidak perlu menyetor pajak di rumah makan, tetapi bendahara bisa langsung menarik dan disetor di kas daerah,” katanya.

Selain itu, sektor pajak minerba juga memiliki potensi besar penyumbang pajak. Sebab terdapat beberapa perusahaan yang baru beroperasi di wilayah Buteng.

“Kalau target, Insya Allah akan terlampau. Intinya kita akan maksimalkan semua penerimaan pajak ini,” pungkasnya. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Dua Caleg yang Lulus CPNS di Buteng Wajib Mundur