KUPP Baubau Pastikan tak Ada Pungli di Pelabuhan Murhum

Suasana pelabuhan Murhum Kota Baubau. (Foto Ady)

BAUBAU, Rubriksultra.com– Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas 1 Baubau memastikan tak ada praktek pungutan liar (Pungli) di kawasan Pelabuhan Murhum. Seluruh kegiatan penarikan tarif di dalam kawasan sudah terintegrasi secara elektronik.

Humas KUPP Baubau, Salma Kadir mengatakan, tarif masuk pelabuhan juga sudah ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016.

- Advertisement -

“Alhamdulillah disini tidak ada kegiatan pungli, apalagi kita sudah bekerjasama dengan pihak keamanan TNI/Polri. Selain itu, masih di kawasan pelabuhan juga kita sudah pakai pass elektronik,” katanya.

Salma merinci tarif masuk untuk trailer/truck gandengan sebesar Rp 6.500, truck/truck besar Rp 6.000 serta mobil pic up, minibus, sedan dan jeep sebesar Rp 5.000.

“Sedangkan untuk sepeda motor Rp 4.000, tarif sepeda/gerobak sebesar Rp 2.000. Untuk penumpang, pengantar/penjemput dan pas orang (harian) sebesar Rp 3.000,” urainya.

Dikatakan, aktifitas mobil-mobil kontainer yang keluar-masuk di pelabuhan murhum berasal dari perusahaan peti kemas seperti Spil dan Sril.

“Perusahaan tersebut melayani bongkar-muat berbagai barang campuran, baik sembako sampai kayu,” tukasnya.

Kapolsek KP3 Polres Baubau, Iptu Yudhi Widhia tidak menampik praktek pungli di kawasan pelabuhan nihil. Ia juga memastikan tidak ada aksi pemalakan yang dilakukan preman.

“Kita sering melakukan monitoring di kawasan pelabuhan Murhum dan beberapa pelabuhan wilayah kerja kita untuk memastikan tidak tindakan-tindakan premanisme. Tapi kalau masyarakat yang menemukan praktek pungli atau aksi premanisme atau semacamnya di wilayah pelabuhan, sampaikan ke kami biar kita tindak. Kita butuh juga kerjasama masyarakat,” tandasnya. (adm)

Laporan : Ady

Facebook Comments
Baca Juga :  ASN Baubau Wajib Sensus Penduduk Online