Dirut Pelni: Baubau, Kota Ketiga di Indonesia Miliki RKS

Asisten II Setda Baubau, Ibnu Wahid mewakili Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin saat meresmikan RKS PT Pelni, di Kelurahan Kadolokatapi, Rabu 9 Juni 2021. (Foto Ady)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Direktur Utama PT. Pelni, Insan Purwarisya L Tobing mengatakan, Kota Baubau adalah kota ketiga di Indonesia yang memiliki Rumah Kelolah Sampah (RKS). Hal itu diungkapkan saat peresmian RKS PT Pelni Baubau di Kelurahan Kadolokatapi, secara virtual, Rabu 9 Juni 2021.

Kata Insan Purwarisya L Tobing, RKS merupakan CSR PT Pelni melalui program bina lingkungan. CSR dibangun di Kota Baubau sebab hampir semua kapal Pelni singgah di Baubau.

- Advertisement -

RKS dibangun dengan tujuan sebagai pengelolaan maupun pengolahan sampah, baik sampah yang sumbernya dari kapal Pelni, maupun sampah yang dibawa masyarakat.

PT Pelni tidak hanya mencari keuntungan dalam pengolahan sampah ini. Melainkan berperan sebagai agen pembangunan yang turut aktif memberikan bimbingan, bantuan, edukasi dan pemberdayaan kepada masyarakat.

Pengelolaan dan pengolahan sampah komoditi yang bernilai jual berupa pupuk organik dan sampah plastik dijadikan media tanam dan produk ekraf bernilai jual tinggi.

“Dengan adanya RKS ini diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam memulihkan ekonomi masyarakat terdampak pandemi diBaubau dan mendorong perekonomian melalui produk ekraf yang dihasilkan,” harapnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Baubau, Ibnu Wahid mewakili Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin menanggapi positif adanya RKS tersebut. Pemkot Baubau siap bersinergi membantu distribusi dan pemasaran produk guna mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Kata dia, sinergitas antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Baubau bakal digarap seirama dengan metode kerja HITS (Holistik Integratif, Tematik dan Spasial).

“Kami dan OPD lain siap sama-sama bersinergi untuk memikirkan bagaimana branding seluruh produk RKS nanti bisa didistribusikan. Begitu juga dinas terkait akan menyiapkan pasarnya agar laku terjual. Satu hal yang terpenting, agar ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 saat ini bisa berangsur-angsur meningkat,” tutupnya. (adm)

Baca Juga :  Pemkot Gagas Perda PSU, Disperkimtan: Developer Wajib Menyerahkan PSU-nya

Laporan : Ady

Facebook Comments