Dugaan Penyelewengan Dana Zakat Dilapor di Polsek Wolio

ILUSTRASI

BAUBAU, Rubriksultra.com – Satuan Polsek Wolio Polres Baubau menerima laporan adanya dugaan penyelewengan uang zakat mal di salah satu rumah ibadah di Kota Baubau. Laporan itu dilayangkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kelurahan Tarafu dan Wameo.

“Niat kami melapor, mau kasih terang persoalan ini. Pertimbangannya uang itu menjadi tanggung jawab kami sebagai perpanjangan tangan Baznas mengumpulkan zakat,” tutur Ketua UPZ Kelurahan Tarafu dan Wameo Sanusi belum lama ini.

- Advertisement -

Dikatakan, zakat mal yang disetorkan warga wajib disetorkan kembali ke bendahara UPZ selaku pengumpul zakat di wilayah itu.

“Akibat hilangnya uang sejuta itu, dua orang mustahik tidak mendapatkan zakat,” imbuhnya.

Kanit Reskrim Polsek Wolio, Aipda Asrarudin mengaku sudah menindaklanjuti laporan itu.

Sejumlah terlapor sudah diperiksa. Ditambah dengan tujuh orang saksi komplit sudah keterangannya.

Pihaknya menyimpulkan untuk mengambil jalan tengah, memediasi terlapor dan pelapor lalu menutup kasus itu sebab tidak ditemukan penyelewengan.

“Kita sudah periksa terlapor. Mereka bilang uang zakat itu ada di bendahara. Kami nilai mungkin ada miskomunikasi. Nanti kita akan mediasi kedua belah pihak,” tutupnya. (adm)

 

Laporan : Ady

Facebook Comments
Baca Juga :  DPRD Baubau Diminta Serius Sikapi Dugaan Pelanggaran Kode Etik Legislator PDIP