KENDARI, Rubriksultra– Nama Arsjad Rasjid menguat menjadi calon Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Arsjad diklaim mendapat dukungan dari 23 asosiasi dalam Munas Kadin ke-VII di Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Yukki Nurgrahawan menuturkan, terdapat 114 asosiasi yang mengikuti konferensi di Jakarta. Namun hanya 30 asosiasi dinyatakan lolos dan ikut dalam Munas Kadin Indonesia di Kendari.
“Dari 30 asosiasi yang lolos konferensi, 23 asosiasi mendukung penuh Arsjad Rasjid sebagai ketua umum,” kata Yukki, Selasa 29 Juni 2021.
Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Eka sastra, juga memberikan dukungan kepada Arsjad Rasjid sebagai calon Ketua Umum Kadin Indonesia. Dukungan diberikan karena visi asosiasinya sama dengan Arsjad Rasjid.
Eka mengaku ingin memperbanyak jumlah pengusaha di Indonesia dan juga mendorong agar pengusaha naik kelas. Karena sebagian besar anggota HIPMI adalah UMKM.
“Sebanyak 23 asosiasi yang mendukung, sehingga 80 persen suara milik Arsjad Rasjid dan juga kami percaya bahwa Arsjad Rasjid menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026,” ucapnya.
Perwakilan Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI), Firli Ganinduto juga menyatakan dukungan kepada Arsjad Rasid sebagai calon Ketua Umum Kadin Indonesia.
Alasan mendukung calon tersebut karena sangat mendukung kebijakan pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional.
“Karena pemerintah bangsa Indonesia membutuhkan seorang figur pimpinan usaha untuk mengembalikan ekonomi bangsa ini kembali normal pasca pandemi,” katanya.
30 asosiasi yang dinyatakan lolos dalam munas tersebut mewakili 12 kelompok berdasarkan klaster usaha. Diantaranya kelompok I adalah Asosiasi-Asosiasi Industri Pertanian dan Kehutanan (Diwakili satu delegasi).
Kelompok II dari Asosiasi Peternakan, Perikanan dan Pengolahan Makanan (diwakili dua delegasi). Kelompok III dari Asosiasi-asosiasi Pertambangan dan Energi (Diwakili dua delegasi).
Kelompok IV dari Asosiasi asosiasi Industri Pengolahan Kimia (Diwakili dua delegasi). Kemudian kelompok V dari Asosiasi Industri Pengolahan Logam dan Mesin (Diwakili dua delegasi).
Kelompok VI dari Asosiasi Industri Pengolahan Lain lainnya (Diwakili dua delegasi). Kelompok VII dari Asosiasi Jasa Perdagangan dan Jasa Ekspor-Impor (Diwakili dua delegasi).
Kelompok VIII dari Asosiasi Jasa Konstruksi dan Properti (diwakili empat delegasi). Kelompok IX dari Asosiasi asosiasi Jasa Keuangan dan Jasa Profesi (Diwakili dua delegasi).
Kelompok X dari Asosiasi Jasa Perhubungan, Pariwisata, Perposan, Media Massa, Teknologi Komunikasi dan Informasi (Diwakili lima delegasi).
Kelompok XI dari Asosiasi Penyedia Jasa Lainnya (Diwakili tiga delegasi). Terakhir kelompok XII dari Himpunan dan Dewan Bisnis (Diwakili tiga delegasi). (adm)